BNN: Peredaran Narkoba Selama Pandemi Gunakan Jasa Pos dan Ekspedisi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 16:36 WIB
loading...
BNN: Peredaran Narkoba Selama Pandemi Gunakan Jasa Pos dan Ekspedisi
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 di Indonesia menjadi lahan subur dalam peredaran narkoba . Hal itu coba dimanfaatkan bandar narkoba dengan cara mengirimkan barang haram melalui jasa pos maupun ekspedisi.

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengatakan, modus yang kerap dilakukan bandar narkoba di tengah pandemi yakni menaruh narkoba ke dalam bahan pangan yang kemudian dikirim lewat jalur-jalur transportasi. (Baca juga: BNN Musnahkan 139 Kg Sabu dan 77.121 Pil Ekstasi)

"Sindikat internasional dan lokal yang beredar di Indonesia memanfaatkan situasi pandemi untuk melakukan transaksi narkoba menggunakan transportasi yang seolah-olah untuk membantu masyarakat dengan menggunakan angkutan logistik sembako terutama hasil pertanian," ujar Arman di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/10/2020).

Karena itu, BNN terus mewaspadai pergerakan bandar dalam mengedarkan narkoba dengan cara melakukan pengetatan di jalur-jalur pengiriman logistik di Indonesia.

"Yang perlu diantisipasi yaitu pengiriman-pengiriman narkotika walaupun kuantitas kecil tapi sering dengan menggunakan jasa pos dan ekspedisi," katanya. (Baca juga: 3 Pengurus di-PHK, Puluhan Sopir Ambulans Geruduk Kantor Anies)

Selain menggunakan jasa pos dan ekspedisi, temuan BNN mengarah pada peredaran narkoba dengan cara transaksi yang dilakukan secara daring. Peredaran narkoba dengan modus itu sama halnya dengan yang dilakukan di luar negeri.

"Ini menjadi tren di tengah pandemi, peredaran dan transaksi narkoba saat ini dilakukam secara daring, maka itu BNN tetap mengantisipasinya," ujar Arman.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1535 seconds (0.1#10.140)