3 Pengurus di-PHK, Puluhan Sopir Ambulans Geruduk Kantor Anies
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PPAGD) DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan , Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2020). Dalam aksi tersebut pekerja yang terdiri dari sopir ambulans dan perawat menolak atas adanya PHK sepihak yang dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Sekretaris Jenderal PPAGD, Moch Samsudin mengatakan, kedatangan para pekerja yang tergabung dari PPAGD meminta keadilan dari pucuk pimpinan yakni Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar membersihkan oknum yang berbuat nakal di dalam tugasnya."Kami dari PPAGD hari ini datang ke bang Anies untuk menegur bahkan bila perlu membersihkan instansi kami dari oknum pejabat yang ditugaskan beliau, yang hari ini mereka mengambil hak kami," kata Samsudin kepada SINDOnews, Rabu (22/10/2020).
Awal mula penolakan itu terjadi lantaran pekerja yang tergabung dalam PPAGD diminta untuk menandatangani fakta integritas. Namun, mereka enggan melakukan hal tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan peraturan yang ada di dalam Kemenpan RB.
"Mereka melarang kami untuk berserikat. Padahal berserikat ini adalah kebebasan, dan hari ini 3 pengurus di PHK secara sepihak gegera persoalan yang mereka anggap sebagai kesalahan," ujarnya. (Baca: Bawa Petasan, Polisi Tangkap Penyusup Dalam Massa Demo Buruh Tolak Omnibus Law)
Kekecewaan mereka semakin memuncak lantaran sekitar 70 orang pun ikut disalahkan dan mendapat surat peringatan (SP) 2. Demonstrasi yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB ini masih berlangsung. Tak ayal membuat arus lalu lintas menuju Balai Kota DKI Jakarta sempat dialihkan karena terjadi kemacetan. Tak hanya itu demonstran juga mencoba masuk ke dalam Gedung Balai Kota DKI dengan cara menggoyangkan pagar.
Sekretaris Jenderal PPAGD, Moch Samsudin mengatakan, kedatangan para pekerja yang tergabung dari PPAGD meminta keadilan dari pucuk pimpinan yakni Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar membersihkan oknum yang berbuat nakal di dalam tugasnya."Kami dari PPAGD hari ini datang ke bang Anies untuk menegur bahkan bila perlu membersihkan instansi kami dari oknum pejabat yang ditugaskan beliau, yang hari ini mereka mengambil hak kami," kata Samsudin kepada SINDOnews, Rabu (22/10/2020).
Awal mula penolakan itu terjadi lantaran pekerja yang tergabung dalam PPAGD diminta untuk menandatangani fakta integritas. Namun, mereka enggan melakukan hal tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan peraturan yang ada di dalam Kemenpan RB.
"Mereka melarang kami untuk berserikat. Padahal berserikat ini adalah kebebasan, dan hari ini 3 pengurus di PHK secara sepihak gegera persoalan yang mereka anggap sebagai kesalahan," ujarnya. (Baca: Bawa Petasan, Polisi Tangkap Penyusup Dalam Massa Demo Buruh Tolak Omnibus Law)
Kekecewaan mereka semakin memuncak lantaran sekitar 70 orang pun ikut disalahkan dan mendapat surat peringatan (SP) 2. Demonstrasi yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB ini masih berlangsung. Tak ayal membuat arus lalu lintas menuju Balai Kota DKI Jakarta sempat dialihkan karena terjadi kemacetan. Tak hanya itu demonstran juga mencoba masuk ke dalam Gedung Balai Kota DKI dengan cara menggoyangkan pagar.
(hab)