Bawa Petasan, Polisi Tangkap Penyusup Dalam Massa Demo Buruh Tolak Omnibus Law

Kamis, 22 Oktober 2020 - 12:49 WIB
loading...
Bawa Petasan, Polisi Tangkap Penyusup Dalam Massa Demo Buruh Tolak Omnibus Law
Foto buruh berdemonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kera. Polisi menangkap seorang peserta aksi unjuk rasa di Kota Tangerang, Banten, karena membawa petasan. SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
TANGERANG - Polisi menangkap seorang yang diduga penyusup dalam massa buruh yang hendak demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Tangerang, Banten, karena membawa petasan. Saat ini, pria yang diketahui bernama Diedie Anwarudien itu diamankan ke Polrestro Tangerang dan sedang dilakukan pemeriksaan petugas.

Sementara massa buruh tetap melanjutkan perjalanan ke Jakarta untuk berdemonstrasi. Kapolsek Batu Ceper Kompol Wahyudi mengatakan, Diedie diamankan saat massa aksi melintas di Pos Pergudangan Niaga Terpadu, Kebon Besar, wilayah Batu Ceper. (Lihat Video; Demonstran UU Cipta Kerja Mulai Kumpul di Tugu Tani )



"Kami amankan seorang laki-laki membawa petasan berjumlah 8 buah di dalam tas yang bergabung dalam massa serikat buruh," kata Wahyudi, kepada Sindonews, Kamis (22/10/2020) siang. (Baca juga; Antisipasi Demo Buruh, 1.500 Personel Gabungan Siap Amankan Jaksel )

Adapun, oknum penyusup yang diamankan itu, diduga hendak membuat kericuhan di dalam barisan massa buruh gabungan dari PTP SBGTS, GSBI PT Panarub Karawaci yang demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja. (Baca juga; Ada Demo Buruh Tolak Omnibus Law, Begini Rekayasa Rute Transjakarta )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2634 seconds (0.1#10.140)