KPAI: 171 Pelajar diamankan Polisi Terkait Aksi 2010
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, sebanyak 171 pelajar diamankan petugas kepolisian terkait aksi unjuk rasa pada 20 Oktober 2020 kemarin. Ratusan anak-anak ini diamankan di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi.
Komisioner KPAI Divisi Wasmonev, Jasra Putra mengatakan, masih banyak anak-anak di bawah umur yang terlibat demo pada Selasa 20 Oktober 2020 kemarin. Mereka rata-rata berasal dari kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi.
“Hasil koordinasi dengan Kompol Ema Rahmawati Kanit PPA Mabes Polri menyampaikan via WhatsAap sebanyak 171 pelajar diamankan oleh Polda Metro Jaya dan anak-anak sedang menjalani proses pendataan yang akan diupdate hasilnya nanti,” kata Jasra kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
Terkait jalannya aksi, Jasra menilai situasi lapangan kondusif, sebagian peserta aksi anak-anak dan orang dewasa sudah menuju pulang. (Baca: Dikira Akan Ditangkap Polisi, Pelajar STM Kocar-Kacir di Jalan Medan Merdeka Selatan)
“KPAI mengapresiasi pada pihak Polri-TNI, dan keamanan lainnya, serta masa mahasiswa, buruh yang bisa menjaga aksi berjalan secara damai, sehingga masa anak yang hadir setidaknya dapat terlindungi dari situasi yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Terkait anak-anak yang sedang diamankan oleh Polda Metro Jaya KPAI meminta agar dalam proses identifikasi atau dilanjutkan secara hukum, harus memenuhi perlindungan khusus anak sesuai dengan UU Perlindungan Anak No 35/2014 jo Undang-Undang No 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Kemudian dalam proses penanganan diupayakan penahanan anak adalah upaya terakhir, pemulangan kepada orang tua adalah upaya yang prioritas. Oleh sebab itu anak-anak yang diamankan harus segra dilakukan pemberitahuan kepada orang tua anak, atau orang tua yang merasa kehilangan anaknya dan belum pulang kerumah, diduga mengikuti aksi demonstrasi hari ini diminta mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari informasi kemungkinan anak diamankan saat aksi di Jakarta,” ucapnya.
Komisioner KPAI Divisi Wasmonev, Jasra Putra mengatakan, masih banyak anak-anak di bawah umur yang terlibat demo pada Selasa 20 Oktober 2020 kemarin. Mereka rata-rata berasal dari kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi.
“Hasil koordinasi dengan Kompol Ema Rahmawati Kanit PPA Mabes Polri menyampaikan via WhatsAap sebanyak 171 pelajar diamankan oleh Polda Metro Jaya dan anak-anak sedang menjalani proses pendataan yang akan diupdate hasilnya nanti,” kata Jasra kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
Terkait jalannya aksi, Jasra menilai situasi lapangan kondusif, sebagian peserta aksi anak-anak dan orang dewasa sudah menuju pulang. (Baca: Dikira Akan Ditangkap Polisi, Pelajar STM Kocar-Kacir di Jalan Medan Merdeka Selatan)
“KPAI mengapresiasi pada pihak Polri-TNI, dan keamanan lainnya, serta masa mahasiswa, buruh yang bisa menjaga aksi berjalan secara damai, sehingga masa anak yang hadir setidaknya dapat terlindungi dari situasi yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Terkait anak-anak yang sedang diamankan oleh Polda Metro Jaya KPAI meminta agar dalam proses identifikasi atau dilanjutkan secara hukum, harus memenuhi perlindungan khusus anak sesuai dengan UU Perlindungan Anak No 35/2014 jo Undang-Undang No 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Kemudian dalam proses penanganan diupayakan penahanan anak adalah upaya terakhir, pemulangan kepada orang tua adalah upaya yang prioritas. Oleh sebab itu anak-anak yang diamankan harus segra dilakukan pemberitahuan kepada orang tua anak, atau orang tua yang merasa kehilangan anaknya dan belum pulang kerumah, diduga mengikuti aksi demonstrasi hari ini diminta mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari informasi kemungkinan anak diamankan saat aksi di Jakarta,” ucapnya.
(hab)