Meresahkan Warga, Bandar Sabung Ayam Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Oktober 2020 - 06:26 WIB
loading...
Meresahkan Warga, Bandar Sabung Ayam Dibekuk Polisi
Judi sabung ayam. Foto/dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Judi sabung ayam yang berada di komplek Pemda DKI, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, sudah berlangsung sejak satu bulan terakhir. Dari hasil penggerebakan pada Minggu 19 Oktober 2020, polisi meringkus tiga orang pelaku, satu di antaranya berperan sebagai bandar.

"Sudah satu bulan beroperasi dan meresahkan warga sekitar. Kita dapat informasi dari warga lalu kita tindaklanjuti," kata Kapolsek Duren Sawit, AKP Rensa Sastika Aktadivia di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (19/10/2020).

Rensa menjelaskan, saat penggerebakan berlangsung beberapa pelaku sempat melarikan diri ke permukiman warga. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan WA yang merupakan bandar judi sabung ayam tersebut.



"Kita amankan WA, E yang menyediakan tempat dan M seorang pemain. Kemudian ada barang bukti dua ekor ayam, uang sebesar Rp550 ribu, belasan motor dan arena sabung ayam," ujarnya.

Saat ini ketiga pelaku mendekam di Mapolsek Duren Sawit. Ketiganya pun terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. ( )

"Dalam waktu dekat berkas perkaranya akan kita limpah ke Kejaksaan agar kasusnya segera disidang. Kita pastikan proses hukumnya berlanjut sampai nanti ke Pengadilan," tukasnya. ( )

Sementara Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Esti Budi Setyana mengatakan, pihaknya pun tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain yang melarikan diri pada saat penggerebakan berlangsung.

"Pak Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi juga sudah mengetahui kasusnya. Sekarang kasusnya masih kami tangani," kata Budi.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2735 seconds (0.1#10.140)