Cegah Penyebaran Covid-19, Ditlantas Polda Metro Maksimalkan Layanan Online

Senin, 19 Oktober 2020 - 20:02 WIB
loading...
Cegah Penyebaran Covid-19,...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya terus memaksimalkan pelayanan berbasis online untuk masyarakat yang mengurus administrasi SIM, STNK, dan BPKB. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terus memaksimalkan pelayanan berbasis online untuk masyarakat yang mengurus SIM, STNK, dan BPKB. Pelayanan berbasis online itu merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 .

"Untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 dengan protokol kesehatan ketat, salah satunya adalah mengurangi adanya kerumunan di pusat-pusat layanan publik Samsat, Satpas, dan lainnya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di kantornya, Jakarta, Senin (19/10/2020). (Baca juga: Cegah Corona, Anggota Polantas yang Ikut Pengamanan Unjuk Rasa Wajib Rapid Test)

Pelayanan online ini sebagai upaya mengurangi potensi terjadinya tatap muka dan kerumunan saat mengurus administrasi. Pasalnya di tengah pandemi Covid-19, upaya memutus penyebaran virus itu di antaranya adalah tidak berkerumun ataupun mengurangi interaksi secara langsung. "Penerbitan BPKB, SIM, STNK, di tiga pelayanan inilah itu yang kami upayakan semaksimal mungkin dengan layanan berbasis online," ujarnya. (Baca juga: Ridwan Kamil Bersyukur, Zona Merah di Jabar Tinggal 2 Daerah)

Sambodo menyebut, pelayanan berbasis online saat ini masih terus dimaksimalkan oleh jajarannya. Mengingat, memang ada beberapa kendala yang harus ditemukan jalan keluarnya.

"Sebagai contoh dalam mekanisme perpanjangan SIM itu ada persyaratan kesehatan, nah sampai sekarang belum ketemu tuh sistem yang akurat untuk mengukur kesehatan jasmani seseorang dari aplikasi, itu yang kemudian mau tak mau orang harus datang, tidak bisa proses secara online. Namun nantinya kami akan mengembangkan kerjasama dengan pihak kedokteran yang lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan pemeriksaan kesehatan untuk proses penerbitan SIM. Tapi ini semua on going proses," kata Sambodo.

Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini telah meluncurkan aplikasi bernama Si Ondel (Aplikasi Samsat Online Delivery) untuk pembayaran pajak kendaraan. Sistem ini akan meminimalisir adanya interaksi langsung masyarakat dengan petugas.

"Dengan Si Ondel pembayaran pajak kendaraan secara online, dimana tanda bukti pembayaran pajaknya kami kirimkan ke alamat sesuai request wajib pajak," tuturnya. (Baca juga: Kecelakaan Pengendara di Bawah Umur Tinggi, Polda Metro Gencar Edukasi Masyarakat)

Terkait dengan penegakan hukum, Sambodo mengatakan, perlu adanya pemaksimalan pemasangan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). "Kemudian penegakan hukum mau tak mau ETLE harus dikembangkan karena itu hindari interaksi petugas dan masyarakat," jelasnya.

Ke depannya, Ditlantas Polda Metro Jaya berenca akan melakukan penambahan jumlah kamera ETLE tersebut. Sehingga, tahun depan diharapkan ada ratusan kamera ETLE di titik jalan Ibu Kota.

"Kedepan kami berencana menambah 60 kamera, paling tidak tahun depan kita sudah punya 100 lah titik kamera ETLE di Jakarta aja. Jadi ini sangat efektif, terbukti titik-titik yang ada ETLE-nya itu terjadi peningkatan kedisiplinan berlalu lintas yang signifikan," ujarnya.

Nantinya penambahan ETLE itu salah satunya akan dipasang di jalur busway. Tujuannya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1284 seconds (0.1#10.140)