Kecelakaan Pengendara di Bawah Umur Tinggi, Polda Metro Gencar Edukasi Masyarakat

Senin, 28 September 2020 - 10:06 WIB
loading...
Kecelakaan Pengendara di Bawah Umur Tinggi, Polda Metro Gencar Edukasi Masyarakat
Ditlantas Polda Metro Jaya terus melakukan edukasi terhadap masyarakat terkait kasus kecelakaan pengendara yang masih di bawah umur yang masih tinggi. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya terus melakukan edukasi terhadap masyarakat terkait kasus kecelakaan pengendara yang masih di bawah umur yang masih tinggi. Selain menyita kendaraannya, petugas juga akan memanggail orang tua dari pengendara di bawah umur tersebut.

DIrektur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kecelakaan yang melibatkan pengemudi di bawah umur angkanya tinggi. “Nantinnya akan kita jadikan bank data dan riset, penelitian tersebut menghasilkan data psikologi, sosial dan ekonomi anak nantinya akan kita jadikan bahan untuk menyusun program pencegahan dan penanganan laka lantas anak,” tegasnya, Senin (28/9/2020).

Sebelumnya, seorang remaja wanita berinisial RS (14), yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 3429 TIX, tewas setelah menabrak trotoar dan tiang, di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (27/9/2020) pagi. (Baca juga; Polisi Akan Sita Motor dan Mobil yang Dikendarai Anak di Bawah Umur )

Kendaraan yang dikendarai RS , berjalan dari arah timur ke barat di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Ketika itu RS hendak menghindari kendaraan di depannya dan mengarahkan motor ke kanan, namun menabrak trotoar dan tiang.

RS seketika tewas di tempat sehingga pada saat petugas kepolisian tiba jasadnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM) untuk ditangani lebih lanjut. (Baca juga; Video Balapan Liar Viral di Medsos, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1305 seconds (0.1#10.140)