Kerahkan 291 Personel, Kapolda Ceritakan Alasan Lamanya Mencari Chai Changpan

Senin, 19 Oktober 2020 - 14:12 WIB
loading...
Kerahkan 291 Personel,...
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan sebanyak 291 personel diturunkan untuk melakukan pengejaran terhadap terpidana mati Chai Changpan yang kabur dari Lapas Klas I, Tangerang. Hingga akhirnya Chai ditemukan dalam keadaan tewas gantung diri di hutan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, ratusan personel tersebut berasal dari Ditreskrimum, Polres Tangerang, Kemenkumham dan Korps Brimob. “Dalam pengejaran itu kita juga libatkan tokoh masyarakat dan warga sekitar,” kata Nana Sudjana kepada wartawan Senin (19/10/2020).

Menurut Nana, Chai melarikan diri pada 14 September 2020 lalu, dan pada 20 September kepolisian sudah mendapatkan bantuan pasukan dari Brimob. Dia menegaskan, lamanya pencarian dikarena luasnya Hutan Tenjo. Selain itu, Chai Changpan menurut warga sekitar sudah tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 2003.

Tidak hanya itu, dari keterangan masyarakat Chai Changpan memang mengenal dengan baik hutan Tenjo karena sering berburu keluar masuk hutan. “Dia memang sudah lama tinggal di sana, apalagi dengan skil dia jadi dia mampu bertahan di hutan,” ujarnya. (Baca: Jejak Cai Changpan, Gembong Narkoba yang Punya Banyak Aset dan Usaha di Bogor Barat)

Selain berburu, dia juga dilaporkan sering mengambil bekal makanan para penjaga pabrik dimana dia ditemukan tergantung. (Baca: Chai Changpan Gantung Diri 12 Jam Sebelum Ditemukan Aparat Kepolisian)

Cai Changpan merupakan napi Lapas Kelas I Tangerang yang kabur pada 14 September 2020 lalu. Dia berhasil kabur dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter. Dia divonis mati Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2017 karena terbukti jadi bandar narkoba dengan barang bukti 10 kilogram sabu.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1665 seconds (0.1#10.140)