Kejari Jakbar dan Yayasan Merah Putih Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), dan Yayasan Merah Putih Kasih, serta Multi Buana Grup, menggelar bakti sosial (baksos) di daerah Kembangan, Jakarta Barat.
Dalam baksos tersebut, Kejari Jakbar dan Yayasan Merah Putih Kasih memberikan 2000 sembako kepada sejumlah yayasan di Kembangan yang terdampak Covid-19. Salah satunya ke Yayasan Al-Falah Kembangan Utara, pada Rabu 14 Oktober 2020.
Kajari Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, mengatakan, bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, terhadap masyarakat terdampak Covid-19 dan warga tidak mampu.
"Kami memberikan dua ribu paket sembako kepada masyarakat, yang ada di wilayah Jakarta Barat, dan pembagian sembako tersebut dimulai dari Kecamatan Kembangan yang merupakan lokasi kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," ujar Dwi Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).
Menurut Dwi Agus, di tengah pandemi Covid-19, sangat dibutuhkan aksi sosial dan solidaritas dari semua pihak. Mengingat, pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak kesulitan di tengah masyarakat. (Baca juga: Bantuan Corona untuk Tenaga Medis dan Dokter Terus Mengalir)
"Kami memberikan bakti kami kepada masyarakat memang tidak seberapa, tapi ada niat baik bagi kami untuk melakukan itu dan saya harapkan kegiatan sosial seperti ini bisa kita lakukan terus menerus di masa pandemi seperti ini," ucapnya.
Dwi Agus juga mengingatkan, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah, seperti memakai masker, jaga jarak, jaga kebersihan, rajin cuci tangan, demi kesehatan dan keselamatan bersama.
"Saya berharap bantuan ini bisa meringankan beban warga-warga kurang mampu yang terdampak pandemi," tuturnya. (Baca juga: Bantuan Corona Tahap II dari Kemenag untuk Pesantren Segera Cair)
Pada kesempatan yang sama, Reopan Saragih selaku Kasi Pidsus serta selaku ketua panitia kegiatan berharap, dengan adanya kegiatan Baksos ini dapat membantu serta meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Dalam baksos tersebut, Kejari Jakbar dan Yayasan Merah Putih Kasih memberikan 2000 sembako kepada sejumlah yayasan di Kembangan yang terdampak Covid-19. Salah satunya ke Yayasan Al-Falah Kembangan Utara, pada Rabu 14 Oktober 2020.
Kajari Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, mengatakan, bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, terhadap masyarakat terdampak Covid-19 dan warga tidak mampu.
"Kami memberikan dua ribu paket sembako kepada masyarakat, yang ada di wilayah Jakarta Barat, dan pembagian sembako tersebut dimulai dari Kecamatan Kembangan yang merupakan lokasi kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," ujar Dwi Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).
Menurut Dwi Agus, di tengah pandemi Covid-19, sangat dibutuhkan aksi sosial dan solidaritas dari semua pihak. Mengingat, pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak kesulitan di tengah masyarakat. (Baca juga: Bantuan Corona untuk Tenaga Medis dan Dokter Terus Mengalir)
"Kami memberikan bakti kami kepada masyarakat memang tidak seberapa, tapi ada niat baik bagi kami untuk melakukan itu dan saya harapkan kegiatan sosial seperti ini bisa kita lakukan terus menerus di masa pandemi seperti ini," ucapnya.
Dwi Agus juga mengingatkan, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah, seperti memakai masker, jaga jarak, jaga kebersihan, rajin cuci tangan, demi kesehatan dan keselamatan bersama.
"Saya berharap bantuan ini bisa meringankan beban warga-warga kurang mampu yang terdampak pandemi," tuturnya. (Baca juga: Bantuan Corona Tahap II dari Kemenag untuk Pesantren Segera Cair)
Pada kesempatan yang sama, Reopan Saragih selaku Kasi Pidsus serta selaku ketua panitia kegiatan berharap, dengan adanya kegiatan Baksos ini dapat membantu serta meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.