Zona Oranye, Bogor Kembali Buka Jalur Pedestrian Kebun Raya saat Akhir Pekan

Kamis, 15 Oktober 2020 - 08:56 WIB
loading...
Zona Oranye, Bogor Kembali...
Jalur pedestrian di seputaran Istana dan Kebun Raya Bogor yang sebelumnya ditutup untuk segala aktivitas setiap akhir pekan akhirnya kembali dibuka untuk warga. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Kota Bogor memasuki zona oranye Covid-19 , pemerintah daerah setempat kembali melakukan relaksasi sejumlah sektor pada masa Pembatasan Sosial Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK) yang diperpanjang hingga 27 Oktober 2020.

Relaksasi yang dimaksud adalah penyesuaian jam operasional unit usaha seperti restoran, kafe, retail modern dan lain sebagainya yang diperbolehkan makan di tempat (dine in) sampai pukul 21.00 WIB. Setelah jam itu masih diperbolehkan layanan antar dan take away, namun tetap memerhatikan protokol kesehatan. (Baca juga: Bima Arya Minta Arahan Menko Luhut soal Vaksinasi COVID-1 di Kota Bogor)

Selain itu, jalur pedestrian di seputaran Istana dan Kebun Raya Bogor yang sebelumnya ditutup untuk segala aktivitas setiap akhir pekan akhirnya kembali dibuka untuk warga Kota Bogor.

“Jalur pedestrian di SSA (Sistem Satu Arah/seputar Istana-Kebun Raya) bisa dipergunakan pada akhir pekan, tapi dengan pengawasan ketat Satpol PP. Artinya, betul-betul dimanfaatkan untuk olahraga bukan berkumpul,” ujar Bima, Rabu (14/10/2020).

Data menunjukkan bahwa perkantoran menjadi salah satu klaster penularan cukup tinggi di Kota Bogor. “Kita perketat pengawasannya di perkantoran. Kantor-kantor itu harus punya Satgas sendiri untuk Covid-19 karena klaster keluarga ini setelah didalami banyak dari perkantoran juga,” ungkapnya. (Baca juga: Sehari, Tujuh Meninggal Akibat COVID-19 di Bogor Raya)

Menurutnya, risiko penularan virus terjadi ketika sirkulasi udara di ruangan kantor kurang berjalan dengan baik. Kondisi ini semakin diperparah jika ada banyak orang di ruangan itu.

“Makanya kita imbau perkantoran menerapkan 50 persen WFH (bekerja dari rumah), terlebih bagi yang memiliki penyakit bawaan atau ibu hamil. Kemudian kita akan fungsikan taman-taman kota untuk tempat rapat,” ujar Bima.

Di lingkungan Balai Kota Bogor untuk rapat dalam waktu lama dengan melibatkan banyak dinas, pihaknya menggelar rapat di luar ruang seperti taman. “Rapat-rapat ini kita larang di dalam ruangan. Bagi kantor (pemerintahan maupun swasta) yang ingin rapat silakan gunakan taman atau outdoor.

“Pemerintah kota juga sering gunakan Taman Ekspresi. Nanti silakan di taman manapun, tinggal berkoordinasi saja dengan Bidang Pertamanan (Disperumkim). Kita dorong untuk rapat atau aktivitas di luar. Ini salah satu manajemen risiko penularan di kantor,” kata Bima.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1786 seconds (0.1#10.140)