Anggota DPR Ini Minta Aktivis PII Dibebaskan

Kamis, 15 Oktober 2020 - 08:03 WIB
loading...
Anggota DPR Ini Minta Aktivis PII Dibebaskan
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menemui sejumlah Pelajar Islam Indonesia (PII) yang diamankan oleh kepolisian saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Politikus Partai Gerindra itu datang ke Polda Metro Jaya pada Rabu (14/10/2020) malam.

Habiburokhman bertemu langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana membahas penangkapan yang dilakukan kepolisian di Kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) di Menteng Raya, Jakarta Pusat. Salah satu poin pembahasan terkait pembebasan 11 aktivis PII.

Permintaan Habiburokhman direspons baik. "Kita sudah list tadi sebagian kita lihat ya memang akhirnya disampaikan oleh Pak Kapolda akan dibebaskan malam ini, insyaallah," ujarnya, Rabu (14/10/2020). (Baca juga: Pelajar Demo Anarkis, Sosiolog: Mereka Mudah Terpancing)

Dia memahami dalam situasi seperti itu tak menutup kemungkinan terjadi salah tangkap. "Misalnya ada salah tangkap ya kami bisa memaklumi namanya pasukan di bawah itu kan pasukan penertibannya. Tapi, koreksinya sekarang ketika ditangkap kita cek mana yang bersalah mana yang tidak. Kalau tidak bersalah ya tentu kita minta bebaskan," kata Habiburokhman.

Dalam pembicaraan itu juga menyinggung pemukulan dan perusakan yang dilakukan oknum polisi. Kapolda pun bersedia mengganti segala kerugian yang diakibatkan penangkapan tersebut. Sementara, Habiburokhman menyerahkan sepenuhnya kepada Bidpropam terkait anggota yang melakukan pemukulan. (Baca juga: Tak Setuju Pelajar Demo Dikeluarkan dari Sekolah, Anies: Kasih Tugas Bahas UU Cipta Kerja)

"Bagaimana pun ada fungsi evaluasi dan ada provost. Oknum yang melakukan perusakan pasti akan ditindak sesuai ketentuan berlaku baik di kedinasannya maupun disiplin etik profesinya. Pak Kapolda tadi bilang yang rusak-rusak akan diperbaiki. Jadi, respons Pak Kapolda cukup memuaskan," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menduga empat orang yang diamankan di kantor GPII terlibat aksi pembakaran dan penutupan jalan dalam demo penolakan UU Cipta Kerja.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2170 seconds (0.1#10.140)