Imbas Pandemi Corona, 1.800 Pekerja di Tangsel Kena PHK

Rabu, 15 April 2020 - 17:11 WIB
loading...
Imbas Pandemi Corona, 1.800 Pekerja di Tangsel Kena PHK
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Tidak hanya menghantam dunia perhotelan dan restoran, wabah virus Corona di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), juga menyerang dunia industri. Data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangsel sebanyak 1.800 pekerja sudah di PHK dan dirumahkan efek dari wabah Corona.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, para pekerja yang di PHK selama masa wabah virus Corona diharap mendaftarkan diri sebagai pemegang kartu prakerja di posko yang dibuka Disnaker Kota Tangsel."Ada 1.800 pegawai yang telah di PHK akibat wabah virus Corona ini. Intinya, kami berharap kartu prakerja ini dapat digulirkan untuk menghadapi PHK," kata Airin kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel Yantie Sari menambahkan, data itu masih belum final dan bisa bertambah lagi.
"Kalau untuk perusahaan yang nutup akibat wabah virus Corona ini, kami masih belum mendapatkan laporan. Kan kalau PHK itu enggak mesti perusahaannya tutup. Misal pekerjanya di situ ada 10, yang di PHK ada 5," ujarnya.

Dilanjutkan Yantie, menjelang penetapan PSBB di Kota Tangsel, ada sejumlah perusahaan atau industri yang diperbolehkan tetap buka dan telah mendapatkan izinnya.
"Memang ada beberapa perusahaan yang tetap melakukan pekerjsannya, mengajukan izin ke Kemenperin tetap beroperasi. Seperti yang memproduksi produk-produk kesehatan, obat-obatan, masker, dan lainnya," jelasnya.

Meski demikian, perusahaan yang beroperasi itu harus mengikuti protokol kesehatan penanggulangan wabah virus Corona, seperti melakukan sosial distancing di perusahaan, dan menjaga pola hidup bersih dan sehat.
"Wabah Corona ini sangat berdampak, semua juga, gak hanya di Tangsel saja, yang namanya terpukul ya terpukul mas. Dampak dari pada itu, ada efisiensi, PHK, tapi ya kita lihat lagi, akan ada jaring sosial," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1262 seconds (0.1#10.140)