Imbas Covid-19, Perusahaan di Jaksel PHK 300 Orang

Jum'at, 10 Desember 2021 - 11:00 WIB
loading...
Imbas Covid-19, Perusahaan...
Imbas Covid-19, perusahaan di Jaksel PHK 300 orang. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Selatan menyebutkan ada ratusan lebih korban Pemutus Hubungan Kerja (PHK) yang bermasalah di Jakarta Selatan.

”Jadi, 300-an itu lah yang bermasalah dengan perusahaan lalu mengadu ke kami. Data itu terhitung dari Januari 2021 hingga November 2021,” ujar Kasudin Nakertrans Jakarta Selatan, Sudrajad, Jumat (10/12/2021).

Menurut dia, pihaknya mencatat ada 300an lebih pegawai yang di PHK oleh perusahaannya yang mengadu ke Sudin Nakertrans. Adapun di masa pandemi Covid-19 ini. Setidaknya ada dua kategori PHK.

Pertama ada yang di PHK dan ditanggung jawab tunjangan-tunjangannya oleh perusahaan, dan kedua ada yang bermasalah seperti tanggungannya dipotong atau lainnya. ”Pasti dampak pandemi ini ada maka dari itu kami peduli gelar job fair,” katanya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1292 seconds (0.1#10.140)