Imbas Covid-19, Perusahaan di Jaksel PHK 300 Orang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Selatan menyebutkan ada ratusan lebih korban Pemutus Hubungan Kerja (PHK) yang bermasalah di Jakarta Selatan.
”Jadi, 300-an itu lah yang bermasalah dengan perusahaan lalu mengadu ke kami. Data itu terhitung dari Januari 2021 hingga November 2021,” ujar Kasudin Nakertrans Jakarta Selatan, Sudrajad, Jumat (10/12/2021).
Menurut dia, pihaknya mencatat ada 300an lebih pegawai yang di PHK oleh perusahaannya yang mengadu ke Sudin Nakertrans. Adapun di masa pandemi Covid-19 ini. Setidaknya ada dua kategori PHK.
Pertama ada yang di PHK dan ditanggung jawab tunjangan-tunjangannya oleh perusahaan, dan kedua ada yang bermasalah seperti tanggungannya dipotong atau lainnya. ”Pasti dampak pandemi ini ada maka dari itu kami peduli gelar job fair,” katanya.
”Jadi, 300-an itu lah yang bermasalah dengan perusahaan lalu mengadu ke kami. Data itu terhitung dari Januari 2021 hingga November 2021,” ujar Kasudin Nakertrans Jakarta Selatan, Sudrajad, Jumat (10/12/2021).
Menurut dia, pihaknya mencatat ada 300an lebih pegawai yang di PHK oleh perusahaannya yang mengadu ke Sudin Nakertrans. Adapun di masa pandemi Covid-19 ini. Setidaknya ada dua kategori PHK.
Pertama ada yang di PHK dan ditanggung jawab tunjangan-tunjangannya oleh perusahaan, dan kedua ada yang bermasalah seperti tanggungannya dipotong atau lainnya. ”Pasti dampak pandemi ini ada maka dari itu kami peduli gelar job fair,” katanya.
(ams)