Kalkulasi Rasional Dalam Aksi Kejahatan

Senin, 12 Oktober 2020 - 08:02 WIB
loading...
Kalkulasi Rasional Dalam Aksi Kejahatan
Foto: dok/SINDOnews
A A A
Wiendy Hapsari
Kepala Litbang SINDO Media

Akhir September lalu (29/9/2020), publik dibuat geger dengan munculnya video kekerasan terhadap dua pemulung di wilayah Cikarang Kabupaten Bekasi. Dalam video yang sempat viral di media sosial tersebut, tampak kedua pelaku menghampiri korban yang sedang terlelap dan langsung menghantam keduanya dengan mengunakan balok kayu.

Tak berhenti sampai di situ, aksi kekerasan kemudian berlanjut dengan perampasan barang-barang milik korban. Aksi sadis tersebut menyebabkan satu pemulung tewas sementara rekannya yang lain mengalami luka parah. Tak perlu menunggu lama, dalam beberapa hari saja sejak peristiwa itu terjadi, pihak kepolisian sukses mengungkap kasus ini. (Baca: inilah Pintu-pintu Surga untuk Perempuan)

Dua pelaku, yakni P(49) dan K (43) ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi di wilayah Jakarta Barat. Keduanya sempat mencoba melarikan diri saat penangkapan yang membuat polisi terpaksa melumpuhkan kedua pelaku dengan menembakan timah panas ke kaki mereka. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Pada saat video kasus ini viral di media sosial, berbagai komentar pun ramai mewarnai jagad dunia maya. Dalam postingan di media sosial, banyak warganet yang membuat prediksi bahwa kejahatan ini adalah murni perampokan karena dalam CCTV terlihat jelas pelaku merampas barang-barang korban yang sudah tidak berdaya.

Sebaliknya banyak juga warganet yang menduga bahwa aksi ini bukan semata-mata dilatarbelakangi motif ekonomi, melainkan terselip juga unsur dendam di dalamnya mengingat aksi pelaku yang terlihat sangat membabi buta terhadap para korbannya. Nyatanya dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku yang juga merupakan seorang pemulung ini mengaku membunuh karena pernah sakit hati dengan ucapan korban.

Seperti diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, bahwa pelaku tersinggung dengan ucapan korban saat berlangsung tawar menawar harga penjualan gerobak. "Pada saat itu dia mau menjual gerobaknya seharga Rp100.000 tetapi saat itu ditawar Rp50.000 oleh korban. Ada satu kalimat yang keluar yang tidak diterima oleh tersangka," ujar Yusri.

Namun, ada temuan mencengangkan dari hasil pemeriksaan bahwa ternyata aksi ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh pelaku. ”Tersangka S telah beraksi empat kali di Kabupaten Bekasi, dan satu kali di Kota Bekasi,” ungkap Yusri seperti dilansir dari situs Sindonews.com. (Baca juga: Pilkada di Masa Pandemi, Perlu Ada Jaminan dari Penyelenggaran Pemilu)

Fakta lain yang tak kalah membuat publik bergidik adalah dalam setiap aksinya, ternyata pelaku memiliki modus yang sama, yakni sengaja mengincar para pemulung yang berada di jalan serta memanfaatkan kelemahan korban yang tengah tertidur. Temuan mengenai ‘korban incaran’ inilah yang kemudian menjadi menarik untuk dianalisis lebih lanjut.

Terlebih, sebelum kasus ini terkuak banyak pihak yang mempertanyakan mengapa pelaku mengincar korban yang berprofesi sebagai seorang pemulung yang di mata umum dianggap bukan sasaran tepat jika pelaku memang mengharapkan keuntungan besar secara ekonomi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1457 seconds (0.1#10.140)