Hasil Tes Cepat Positif, 24 Warga Kebon Kacang Berstatus PDP Covid-19

Rabu, 06 Mei 2020 - 14:43 WIB
loading...
Hasil Tes Cepat Positif, 24 Warga Kebon Kacang Berstatus PDP Covid-19
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sebanyak 24 orang warga dari RW 07 dan 09 Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat saat ini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Mereka diketahui PDP berdasarkan hasil rapid testatau tes cepat positif Covid-19.

"Hasil rapid testnya kan positif, sembari tunggu hasil ya mereka jadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari saat dihubungi wartawan, Rabu (6/5/2020).

Erizon melanjutkan, 24 orang itu terdiri dari 14 orang yang dirujuk ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, 7 orang dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintoharjo, dan 3 orang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Iya 3 orang memilih isolasi mandiri, dicoba dulu di rumah sendiri. Tapi tetap sambil menunggu hasil dia tentu PDP," tambah Erizon. (Baca juga: Kasus Positif Corona Melambat, RSUD Bogor Kembali Buka Layanan Umum )

Dilansir darisitus resmi Pemprov DKI Jakartacorona.jakarta.go.idhingga Rabu pagi tercatat sebanyak 50 orang di Kelurahan Kebon Kacang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sebelumnya diberitakan,Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang Ulfa Sari mengatakan,21warga Kelurahan Kebon Kacang di RW 07 dan RW 09 dirujuk oleh Puskesmas Tanah Abang ke rumah sakit rujukan Covid-19 karena mendapatkan hasil positif pada saat menjalani tes cepat atau rapid test.

"Jadi ada 14 warga dirujuk ke RSD Wisma Atlet, lalu 7 warga dirujuk ke RSAL (Mintoharjo)," kata Ulfa Sari saat dihubungi, Senin 4 Mei 2020. (Baca juga: Stok Alat Rapid Test Cocid-19 di Kabupaten Bekasi Mulai Menipis )

Hasil tersebut ditemukan usai 150 orang yang merupakan warga Kelurahan Kebon Kacang menjalani rapid test karena meningkatnya kasus Covid-19 di kawasan itu. Proses swab test segera dilakukan di lokasi yang sama yaitu di Masjid Jami Al Ma'mur untuk mempercepat proses pemeriksaan lanjutan bagi warga yang mendapatkan hasil rapid test positif.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1419 seconds (0.1#10.140)