Kasus Peretasan Media Online Naik ke Tahap Penyidikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan peretasan situs media online sudah naik ke tahap penyidikan. Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus peretasan media online.
"Sudah dilakukan gelar perkara dan kasusnya sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (2/10/2020). ( )
Menurutnya, polisi sudah memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut, baik dari pihak Tempo maupun dari Tirto. Polisi juga sudah menerima akses server dan sudah dipelajari oleh penyidik.
"Tindak lanjut ke depan masih menunggu data yang akan diserahkan pelapor yang diduga sebagai malware," tuturnya. ( )
Selain itu, tambahnya, polisi juga masih menantikan data hasik audit pihak ketiga dan juga IP Adress Device penggunaan email yang diretas tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan google tersebut guna memverifikasi akunnya.
"Sudah dilakukan gelar perkara dan kasusnya sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (2/10/2020). ( )
Menurutnya, polisi sudah memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut, baik dari pihak Tempo maupun dari Tirto. Polisi juga sudah menerima akses server dan sudah dipelajari oleh penyidik.
"Tindak lanjut ke depan masih menunggu data yang akan diserahkan pelapor yang diduga sebagai malware," tuturnya. ( )
Selain itu, tambahnya, polisi juga masih menantikan data hasik audit pihak ketiga dan juga IP Adress Device penggunaan email yang diretas tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan google tersebut guna memverifikasi akunnya.
(mhd)