Polisi Periksa Saksi-saksi Kasus Peretasan Media Online

Rabu, 02 September 2020 - 11:59 WIB
loading...
Polisi Periksa Saksi-saksi...
Kepolisian memeriksa pelapor dan saksi-saksi di kasus peretasan website media online pada Rabu (2/9/2020) ini. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepolisian memeriksa pelapor dan saksi-saksi di kasus peretasan website media online pada Rabu (2/9/2020) ini. Namun, tak dijelaskan secara rinci apa saja poin pemeriksaan tersebut.

"Tentang pelaporan Tempo.co dan Tirto, kita jadwalkan hari ini untuk kita klarfikasi dari pelapor dan saksi-saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Rabu (2/9/2020). (Baca juga; Diretas, Dua Media Online Ajukan Laporkan ke Polda Metro Jaya )

Menurut Yusri, polisi sudah memeriksa pelapor dari pihak Tempo berikut saksinya kemarin karena hari ini tak bisa sehingga dimajukan. Namun, polisi tak menjelaskan apa saja poin yang disampaikan dalam pemeriksaan tersebut.

Begitu juga dengan bukti-bukti apa saja yang diberikan ke penyidik dalam kasua tersebut lantaran masih didalami lebih lanjut. Sedangkan pihak Tirto bakal diperiksa hari ini sesuai jadwal. (Baca juga; Ungkap Pembunuhan Demas Laira )

"Dari Tirto juga kita jadwalkan hari ini, tapi dari pihak Pemred Tirto lagi di luar kota sehingga minta diundur hari Jumat. Namun, saksi-saksinya dari karyawan mereka akan datang hari ini," tuturnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1261 seconds (0.1#10.140)