Terpapar Covid-19, Dokter Klinik Aborsi Senen Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan

Rabu, 30 September 2020 - 17:38 WIB
loading...
Terpapar Covid-19, Dokter Klinik Aborsi Senen Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Setelah dinyatakan meninggal dunia karena terpapar Covid-19, dr. SWS tersangka kasus aborsi ilegal di Raden Saleh, Senen , Jakarta Pusat, dimakamkan dengan protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka SWS mengeluhkan tidak enak badan pada 24, September 2020. Kemudian dilakukan pemriksaan, namun pada tiga hari lalu kondisi tersangka mmeburuk hingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Tadi pagi tersangka meinggal dunia di RS Polri Kramat Jati,” kata Yusri kepada wartawan Rabu (30/9/2020). (Baca: Dokter Klinik Aborsi Senen Meninggal Dunia di RS Polri Kramat Jati)

Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah SWS juga telah dimakamkan Rabu siang di pemakaman jenazah khusus Covid-19. “Dia dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan, dan sudah dimakamkan tadi,” tegasnya. Tersangka SWS meninggal dunia sekitar pukul 09.00 WIB di ruang ICU.

Seperti diketahui, belum lama ini Polda Metro Jaya menggerebek sebuah klinik yang berlokasi di Senen, Jakarta Pusat. Dari kasus itu, polisi mengamankan 17 orang tersangka yang terdiri dari Dokter, perawat, pelayan, calo hingga pelaku yang menggugurkan kandungannya.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari otak pembunuhan WNA Taiwan sekaligus bos roti berinisial S. Dari hubungan gelap S dan sang bos roti itu, S pada akhirnya menggugurkan kandungannya di klinik tersebut.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1138 seconds (0.1#10.140)