Terlibat Tawuran, Polsek Palmerah Ciduk Bocah 10 Tahun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seorang anak berusia 10 tahun diciduk Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (25/9/2020) dini hari. Ia diamankan bersama delapan orang lainnya karena terlibat tawuran.
Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan pelaku dibekuk setelah terlibat tawuran di kawasan Jati Pulo pada pukul 03.00 WIB dinihari tadi.
Dari sembilan pelaku, lima pelaku berasal dari Jakarta Timur dan empat pelaku berasal dari Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. (Baca juga: Tawuran Berujung Maut, Para Pelaku Peragakan 28 Adegan)
"Mereka anak-anak Palmerah mengakunya diserang duluan. Tapi enggak mungkinlah, masa orang jauh-jauh dari Jakarta Timur mau tawuran," jelas Supriyanto.
Berangkat dari insiden itu, sembilan pelaku tawuran sempat diboyong ke Polsek Palmerah. Mirisnya, ketika didata semua pelaku masih berusia dini, dimana paling tua berusia 17 tahun dan paling muda 10 tahun.
Polisi tidak menahan seluruh pelaku tawuran tersebut. Sebab, selain masih di bawah umur, polisi juga tidak dapat menemukan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan anak-anak itu. (Baca juga: 2 Kelompok Pemuda Tawuran di Pulogadung, Satu Tewas Luka Bacok)
Maka dari itu, polisi hanya mengembalikan kesembilan anak-anak itu ke orang tua mereka. Mereka kemudian mendata anak itu dan melaporkannya kepada pihak sekolah mereka.
"Nanti kami laporkan ke sekolah agar Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka dicabut," tutupnya.
Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan pelaku dibekuk setelah terlibat tawuran di kawasan Jati Pulo pada pukul 03.00 WIB dinihari tadi.
Dari sembilan pelaku, lima pelaku berasal dari Jakarta Timur dan empat pelaku berasal dari Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. (Baca juga: Tawuran Berujung Maut, Para Pelaku Peragakan 28 Adegan)
"Mereka anak-anak Palmerah mengakunya diserang duluan. Tapi enggak mungkinlah, masa orang jauh-jauh dari Jakarta Timur mau tawuran," jelas Supriyanto.
Berangkat dari insiden itu, sembilan pelaku tawuran sempat diboyong ke Polsek Palmerah. Mirisnya, ketika didata semua pelaku masih berusia dini, dimana paling tua berusia 17 tahun dan paling muda 10 tahun.
Polisi tidak menahan seluruh pelaku tawuran tersebut. Sebab, selain masih di bawah umur, polisi juga tidak dapat menemukan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan anak-anak itu. (Baca juga: 2 Kelompok Pemuda Tawuran di Pulogadung, Satu Tewas Luka Bacok)
Maka dari itu, polisi hanya mengembalikan kesembilan anak-anak itu ke orang tua mereka. Mereka kemudian mendata anak itu dan melaporkannya kepada pihak sekolah mereka.
"Nanti kami laporkan ke sekolah agar Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka dicabut," tutupnya.
(thm)