Pasien Klinik Aborsi Kebanyakan Hamil di Luar Nikah

Kamis, 24 September 2020 - 12:19 WIB
loading...
Pasien Klinik Aborsi...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi masih melacak para pasien yang melakukan aborsi di klinik tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pasien klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, kebanyakan akibat hamil di luar nikah. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi masih melacak para pasien yang melakukan aborsi di klinik tersebut.

Dari keterangan sementara para pasien yang melakukan aborsi di klinik tersebut kebanyakan yang hamil di luar nikah. “Kami masih lakukan pendataan didaftar pasien untuk menelusuri siapa saja yang mengunakan jasa dari mereka,” katanya, Kamis (24/9/2020).

Dia menegaskan, para pasien yang melakukan aborsi di klinik tersebut juga bisa diancam pidana. “Kami akan jerat juga para pasienya, karena memang itu kena pelanggaran pidana,” tegasnya. (Baca juga; Klinik Aborsi Ilegal Percetakan Negara Raup Omset Rp10 Miliar )

Sebelumnya diberitakan, untuk ketiga kalinya, Polda Metro Jaya menggerebek klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. Pertama pada kasus Klinik Aborsi Paseban, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan ini, tiga orang ditetapkan jadi tersangka.

Kemudian, polisi membongkar lagi Klinik Aborsi di Jalan Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Sebanyak 17 orang ditetapkan jadi tersangka. Kemudian dalam penggerebekan di Jalan Percetakan Negara III, sepuluh orang ditetapkan jadi tersangka. (Baca juga; Polisi Masih Susun Berkas Kasus Pesta Gay di Setiabudi )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1037 seconds (0.1#10.140)