Klinik Aborsi Ilegal Percetakan Negara Raup Omset Rp10 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, diperkirakan telah meraup omset hingga Rp10 miliar. Klinik tersebut beroperasi setiap hari, mulai Senin hingga Sabtu dari pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Dalam sehari, para tersangka menangani lima hingga enam pasien.
"Kalau kita hitung total dari 2017, keuntungan yang diraup ada sekitar Rp10 miliar lebih," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (24/9/2020). (Baca juga; Klinik Aborsi Percetakan Negara Telah Gugurkan 32.760 Janin )
Dari pemeriksaan para tersangka, klinik tersebut menawarkan jasa aborsi melalui website klinikaborsiresmi.com. Polisi mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) menindaklanjuti kasus tersebut.
"Biaya termurah sekitar Rp2 juta dengan janin yang termuda. Biasanya janin itu sekitar dua minggu, itu dengan biaya Rp2 juta. Kemudian di atas lima minggu itu sekitar Rp4 juta. Ini yang dia terima. Juga nanti dengan cyber untuk bisa patroli lagi, karena ini sangat terbuka sekali di website tersebut," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, untuk ketiga kalinya, Polda Metro Jaya menggerebek sebuah klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. Pertama pada kasus Klinik Aborsi Paseban, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan ini, tiga orang ditetapkan jadi tersangka. (Baca juga; Gerebek Klinik Aborsi, Polisi Ciduk 10 Orang di Percetakan Negara )
Kemudian, polisi membongkar lagi Klinik Aborsi di Jalan Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan di sana, 17 orang ditetapkan jadi tersangka. Dalam penggerebekan di Jalan Percetakan Negara III, sepuluh orang ditetapkan jadi tersangka dalam penggerebekan ini.
"Kalau kita hitung total dari 2017, keuntungan yang diraup ada sekitar Rp10 miliar lebih," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (24/9/2020). (Baca juga; Klinik Aborsi Percetakan Negara Telah Gugurkan 32.760 Janin )
Dari pemeriksaan para tersangka, klinik tersebut menawarkan jasa aborsi melalui website klinikaborsiresmi.com. Polisi mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) menindaklanjuti kasus tersebut.
"Biaya termurah sekitar Rp2 juta dengan janin yang termuda. Biasanya janin itu sekitar dua minggu, itu dengan biaya Rp2 juta. Kemudian di atas lima minggu itu sekitar Rp4 juta. Ini yang dia terima. Juga nanti dengan cyber untuk bisa patroli lagi, karena ini sangat terbuka sekali di website tersebut," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, untuk ketiga kalinya, Polda Metro Jaya menggerebek sebuah klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. Pertama pada kasus Klinik Aborsi Paseban, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan ini, tiga orang ditetapkan jadi tersangka. (Baca juga; Gerebek Klinik Aborsi, Polisi Ciduk 10 Orang di Percetakan Negara )
Kemudian, polisi membongkar lagi Klinik Aborsi di Jalan Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan di sana, 17 orang ditetapkan jadi tersangka. Dalam penggerebekan di Jalan Percetakan Negara III, sepuluh orang ditetapkan jadi tersangka dalam penggerebekan ini.
(wib)