352 Karyawan Epson Positif Covid-19, Klaster Terbesar di Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Ledakan kasus Covid-19 dari klaster industri di Kabupaten Bekasi semakin hari makin menjadi.Terbaru, ratusan karyawan perusahaan multinasional PT Indonesia Epson Industry (IEI) terkonfirmasi positif Covid-19. Alhasil, perusahaan tersebut saat ini ditutup untuk sementara.
Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, data terakhir sudah sebanyak 352 orang terkonfirmasi positif di perusahaan itu."Kasus awal dari tanggal 6 September sampai 19 September ada 352 kasus positif. Ini klaster besar ," katanya kepada SINDOnews, Senin (21/9/2020).
Menurut dia, kasus Epson ini menjadi klaster industri terbesar di Kabupaten Bekasi. Informasi yang dihimpun perusahaan ini harus berhenti beroperasi sementara mulai Senin, 21 September 2020. Kasus ini bermula dari adanya tamu dari luar yang tanpa disadari sudah terpapar positif Covid-19. (Baca: Heboh, Bupati Bekasi Minta Sumbangan Dana Covid-19)
Saat itu ada satu kasus import awal September dan perusahaan tersebut kedatangan tamu dari luar Bekasi yang berkunjung ke sana. Bukan pegawai, tapi orang lain, kemudian teridentikasi positif. Perusahaan kemudian melakukan pelacakan secara internal. Ditemukan banyak pegawai lain yang terpapar Covid-19.
Pegawai yang dinyatakan positif kini diisolasi. Ada yang diisolasi di rumah sakit rujukan Covid-19, ada pula yang diisolasi di rumah masing-masing. Atas kejadian ini, perusahaan ditutup sejak 19 September sampai 2 Oktober 2020 guna memutus mata rantai Covid-19.
Salah satu karyawan Epson yang enggan disebutkan namanya menjelaskan selama dua pekan kedepan, perusahaan bakal melakukan sterilisasi di seluruh area pabrik dan karyawan untuk isolasi mandiri."Disterilkan dulu dua minggu, memutus mata rantai. Awal itu sekitar 80-an," tegasnya.
Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, data terakhir sudah sebanyak 352 orang terkonfirmasi positif di perusahaan itu."Kasus awal dari tanggal 6 September sampai 19 September ada 352 kasus positif. Ini klaster besar ," katanya kepada SINDOnews, Senin (21/9/2020).
Menurut dia, kasus Epson ini menjadi klaster industri terbesar di Kabupaten Bekasi. Informasi yang dihimpun perusahaan ini harus berhenti beroperasi sementara mulai Senin, 21 September 2020. Kasus ini bermula dari adanya tamu dari luar yang tanpa disadari sudah terpapar positif Covid-19. (Baca: Heboh, Bupati Bekasi Minta Sumbangan Dana Covid-19)
Saat itu ada satu kasus import awal September dan perusahaan tersebut kedatangan tamu dari luar Bekasi yang berkunjung ke sana. Bukan pegawai, tapi orang lain, kemudian teridentikasi positif. Perusahaan kemudian melakukan pelacakan secara internal. Ditemukan banyak pegawai lain yang terpapar Covid-19.
Pegawai yang dinyatakan positif kini diisolasi. Ada yang diisolasi di rumah sakit rujukan Covid-19, ada pula yang diisolasi di rumah masing-masing. Atas kejadian ini, perusahaan ditutup sejak 19 September sampai 2 Oktober 2020 guna memutus mata rantai Covid-19.
Salah satu karyawan Epson yang enggan disebutkan namanya menjelaskan selama dua pekan kedepan, perusahaan bakal melakukan sterilisasi di seluruh area pabrik dan karyawan untuk isolasi mandiri."Disterilkan dulu dua minggu, memutus mata rantai. Awal itu sekitar 80-an," tegasnya.
(hab)