Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Wali Kota Jakpus Ditutup Sementara

Senin, 21 September 2020 - 08:35 WIB
loading...
Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Wali Kota Jakpus Ditutup Sementara
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, pihaknya terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi, kata dia, ada pegawai terpapar virus asal Wuhan, China, itu kantor Wali Kota harus tutup sementara hingga Rabu 23 September 2020.

"Kita harus pro aktif melindungi seluruh ASN (aparatur sipil negara), ini kewajiban kita," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi di Jakarta, Senin (21/9/2020). ( )

Selama penutupan, pihaknya akan menyeterilkan kantor Wali Kota Jakarta Pusat dengan menyemprot disinfektan. Penyemprotan disinfektan akan melibatkan petugas dari Palang Merah Indonesia Cabang Jakarta Pusat.

Seluruh gedung di kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat akan disterilkan sehubungan dengan adanya seorang pegawai dari Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD) yang berkantor di gedung B yang positif Covid-19. "Mungkin dia berkeliling gedung, pakai lift, kami sterilisasi saja semuanya," ujar Irwandi.

Ia pun berpesan kepada jajarannya dan masyarakat agar turut menaati 3M ( mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan memakai masker). ( )
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2074 seconds (0.1#10.140)