Gembong Narkoba Kabur, Polda Metro Bentuk Tim Khusus
loading...
A
A
A
TANGERANG - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk membantu Polrestro Tangerang menangkap kembali gembong narkotika asal China yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, pihaknya akan membantu tim Polrestro Tangerang mengungkap kasus kaburnya, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), gembong narkotika asal China.
"Iya, kalau misalnya ada bantuan. Memang pertanggung jawabannya ada di sana, tapi kita bantu cari pasti," kata Ade, kepada SINDOnews, di Tangerang, Sabtu (19/9/2020). (Baca juga; Gali Lubang di Kolong Tempat Tidur, Gembong Narkotika Kabur dari Lapas Tangerang )
Setelah tim terbentuk, pihaknya pun akan melakukan koordinasi dengan petugas Polrestro Tangerang. Namun, semua setelah pihak Polrestro Tangerang menerbitkan DPO terhadap narapidana yang kabur tersebut.
"Iya, ini kan baru kaburnya. Kita akan bentuk nanti. Nanti kita koordinasi sama polres setempat dan lainnya, karena kan belum diterbitkan kan ya ini DPO nya," sambungnya. (Baca juga; Petugas Temukan Obeng dan Pelat Kecil dari Sel Gembong Narkotika yang Kabur )
Lebih jauh, pihaknya masih menunggu pihak Polrestro Tangerang. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih terus berkoordinasi dan belum melakukan pemeriksaan saksi-saksi sendiri. Pemeriksaan, baru dilakukan pihak Polrestro Tangerang.
"Untuk dari polda belum. Kalau dari polres sudah kali. Nanti biasanya kita dari polres, baru dari polda back up. Jadi koordinasi sama polres aja dulu," sambung Ade lagi.
Sementara itu, pihak Polrestro Tangerang tidak bisa dikonfirmasi. Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Sugeng tidak menjawab saat dikonfirmasi wartawan.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, pihaknya akan membantu tim Polrestro Tangerang mengungkap kasus kaburnya, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), gembong narkotika asal China.
"Iya, kalau misalnya ada bantuan. Memang pertanggung jawabannya ada di sana, tapi kita bantu cari pasti," kata Ade, kepada SINDOnews, di Tangerang, Sabtu (19/9/2020). (Baca juga; Gali Lubang di Kolong Tempat Tidur, Gembong Narkotika Kabur dari Lapas Tangerang )
Setelah tim terbentuk, pihaknya pun akan melakukan koordinasi dengan petugas Polrestro Tangerang. Namun, semua setelah pihak Polrestro Tangerang menerbitkan DPO terhadap narapidana yang kabur tersebut.
"Iya, ini kan baru kaburnya. Kita akan bentuk nanti. Nanti kita koordinasi sama polres setempat dan lainnya, karena kan belum diterbitkan kan ya ini DPO nya," sambungnya. (Baca juga; Petugas Temukan Obeng dan Pelat Kecil dari Sel Gembong Narkotika yang Kabur )
Lebih jauh, pihaknya masih menunggu pihak Polrestro Tangerang. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih terus berkoordinasi dan belum melakukan pemeriksaan saksi-saksi sendiri. Pemeriksaan, baru dilakukan pihak Polrestro Tangerang.
"Untuk dari polda belum. Kalau dari polres sudah kali. Nanti biasanya kita dari polres, baru dari polda back up. Jadi koordinasi sama polres aja dulu," sambung Ade lagi.
Sementara itu, pihak Polrestro Tangerang tidak bisa dikonfirmasi. Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Sugeng tidak menjawab saat dikonfirmasi wartawan.
(wib)