Pemulasaran Camat Kelapa Gading Sesuai Protokol Kesehatan COVID-19

Sabtu, 19 September 2020 - 14:51 WIB
loading...
Pemulasaran Camat Kelapa Gading Sesuai Protokol Kesehatan COVID-19
Camat Kelapa Gading M Hermawan meninggal dunia, Sabtu (19/9/2020) saat dalam perawatan di RSPI Sulianti Saroso. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Proses pemulasaran Camat Kelapa Gading , M Hermawan, sesuai protokol kesehatan COVID-19. M Hermawan meninggal dunia, Sabtu (19/9/2020) saat dalam perawatan di RSPI Sulianti Saroso.

“Iya betul, bapak Hermawan pukul 11.50 WIB, wafat di RSPI,” kata Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko saat dihubungi Okezone di Jakarta. (Baca juga; Camat Kelapa Gading Meninggal Dunia, Seminggu Dirawat di RSPI Sulianti Saroso )

Saat ditanya apakah Hermawan meninggal akibat COVID-19, Sigit tak menjelaskan secara rinci. Menurut dia, pemulasaran almarahum bakal sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.

“Mungkin kalau yang memberikan itu (apakah meninggal karena COVID-19) dari RSPI atau (dinas) kesehatan ya. Tata cara pelaksanaan pemulasaran jenazah dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Chaidir mengatakan, info yang beredar Hermawan meninggal karena COVID-19. “Infonya (Covid-19),” ucapnya singkat. (Baca juga; Anies Cerita Soal Perjuangan Sekda DKI Saefullah Hadapi Covid-19 )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1957 seconds (0.1#10.140)