Sekap dan Aniaya Istri Selama Setahun, Pedagang Roti di Bogor Diringkus

Senin, 04 Mei 2020 - 19:03 WIB
loading...
Sekap dan Aniaya Istri...
AA pedagang roti keliling ditangkap petugas Polsek Parung Panjang, Bogor, karena menganiaya istrinya.Foto/Istimewa
A A A
BOGOR - Petugas Polsek Parung Panjang meringkus AA (37) pedagang roti keliling yang diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap SM (17) istrinya di Perumahan Griya Parung Panjang, Blok DII, nomor 4A, RT 003/RW 004, Desa Kabasiran, Parung Panjang, Kabupaten Bogor. SM disekap dan dianiaya oleh suaminya itu sejak satu tahun terakhir.

Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiaman mengatakan, pelaku dan korban sudah hidup bersama selama kurang lebih satu tahun dengan status menikah siri. "Mereka belum punya anak. Dari hasil pemeriksaan korban mengaku mengalami luka di kening saja, di atas mata sebelah kanan, katanya dibenturkan ke lantai. Pelipis sebelah kanan yang luka. Lagi divisum," kata Nundun kepada wartawan Senin (4/5/2020).

Sementara itu, Saban, Ketua RT 003 Griya Parungpanjang mengakui, ada seorang warganya yang menderita trauma berat setelah berhasil kabur dari kontrakan suaminya. SM nekat meloncat dari plafon kamar mandi melewati terowongan dan keluar lewat tembok yang dia jebol pada Sabtu, 2 Mei 2020 lalu. Menurutnya, SM diketahui berasal dari Rangkasbitung, Banten, sempat meminta pertolongan kepada warga sekitar.

"Saat ditemukan, kondisi SM penuh luka terutama di bagian pelipis. Melihat hal itu, warga langsung menyelamatkannya dan membawanya ke rumah saya," tuturnya. Saat itu suami korban yang merupakan pedagang roti keliling sedang keluar rumah. Korban lantas mencari kesempatan untuk kabur karena sudah tak tahan dengan ulah suaminya yang kerap berbuat kasar.

Berdasarkan pengakuan korban, dia sudah lama ditahan di kamar utama yang dilengkapi toilet. Namun selama itu, korban mengaku tidak boleh keluar dan tidak diberi makan.
"Saat ditemukan, baunya (SM) nyengat sampai warga mau muntah dan saat itu kelihatan di pelipis matanya bekas pukulan, sudah kering (lebam) gtu dan kurus juga badannya," ujarnya.

Sebelumnya warga sudah berniat menangkap AA dan melaporkannya ke polisi, namun tidak cukup bukti. Terlebih, selama ini AA dikenal baik, sopan dan rajin berjualan roti. Namun sejak ada pandemi Covid-19, sikap AA menjadi tertutup karena tidak bisa berjualan roti yang membuatnya kehilangan sumber penghasilan.

"Iya warga saya, dia ngontrak di sini tapi memang belum ada setahun. Memang suka pindah-pindah (tempat tinggal).
Memang orangnya baik, rajin jualan roti ada gerobak, lengkap usaha tapi sekarang sudah enggak bisa (kerja) apa-apa lagi," tuturnya.

"Nah pengakuan perempuan ini, setiap kali pindah (ngontrak) dia selalu disekap, kurang lebih selama 3 tahun lah dia pindah-pindah," sambungnya. Saban menjelaskan, sejak pertama kali mengontrak, AA tidak pernah melaporkankan keberadaan istrinya ke RT setempat. Sejak itu pula, warga tak menaruh curiga terhadap pelaku.

"Nah itu kita enggak ada kecurigaan, soalnya dia ramah banget kalau enggak ramah sudah kita laporin. Suaminya itu enggak ada masalah di warga kita, tapi ternyata nyekap istrinya dan sekarang sudah dibawa ke Polsek," tambahnya.

Sejak kejadian malam Minggu itu, tutur Saban, warga yang dimintai pertolongan oleh korban kemudian melaporkan hal itu ke Polsek Parung Panjang. Sejumlah anggota Satreskrim pun langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). Setibanya di lokasi, petugas memintai keterangan korban dan sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku penyekapan.

"Warga kita sudah pada kumpul awalnya mau nangkap, pas polisi keluar dia kabur pakai motor, dikejar dan dikasih tembakan dua kali akhirnya nurut. Jadi saya enggak sempat tanya, bisa langsung ke Polsek saja," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1192 seconds (0.1#10.140)