Jatinegara dan Pulogadung Titik Terbayak Pelanggaran PSBB di Jaktim

Kamis, 17 September 2020 - 22:30 WIB
loading...
Jatinegara dan Pulogadung Titik Terbayak Pelanggaran PSBB di Jaktim
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kecamatan Jatinegara dan Kecamatan Pulogadung menjadi titik terbanyak jumlah pelanggaran selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di wilayah Jakarta Timur.

"Sejak hari pertama penerapan pada Senin lalu titik pelanggaran terbanyak ada di Kecamatan Jatinegara dan Pulogadung," kata Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: 1.271 Perusahaan di Jakarta Lakukan Pelanggaran PSBB)

Menurut Budhy, banyaknya pelanggaran disebabkan karena dua kecamatan tersebut memiliki banyak tempat usaha dan perkantoran. Masing-masing tempat usaha dan perkantoran yang melanggar pun tak luput dari sanksi. "Kita berikan sanksi penutupan 1x24 jam atau 3x24 jam, dan juga ada yang diberikan sanksi tertulis," ujarnya.

Oleh karena itu, Budhy meminta agar tempat usaha dan perkantoran di sekitar Kecamatan Jatinegara dan Pulogadung mentaati semua ketentuan selama berlangsungnya penerapan PSBB total hingga 14 hari ke depan.(Baca juga: 168 Perusahaan di Jakarta Selatan Lakukan Pelanggaran PSBB Transisi)

"Satpol PP dan tim datang ke warga bukan sekedar melakukan pengawasan dan penegakan hukum. Tetapi lebih dari itu kita ingin menyampaikan pesan bahwa kita ingin melindungi warga agar tetap sehat, tidak terpapar Covid-19 dan bisa terus bersama keluarga," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1863 seconds (0.1#10.140)