Karyawan Positif Covid-19, Tiga Perusahaan di Jakarta Barat Ditutup Tiga Hari
loading...
A
A
A
JAKARTA - Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudinakertrans) Jakarta Barat menutup tiga perusahaan lantaran ada pegawai terpapar Covid-19. Selama tiga hari petugas akan membantu menyemprot disinfektan di tiga perusahaan itu.
Kasudinakertrans Jakarta Barat, Ahmad Yala, mengatakan, awalnya pihaknya melakukan sidak ke sejumlah perusahaan. Dalam sidak itu, ditemukan tiga perusahaan yang beroperasi meski salah satu karyawannya positif Covid-19.
"Mereka sudah patuh sama protokol, cuma karena ada karyawan yang positif, jadi kita tutup selama tiga hari," ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Pegawai Positif Covid, Gedung Dinas DKI di Tanah Abang Ditutup)
Adapun ketiga perusahaan itu, yakni Bank Bukopin Slipi, Palmerah; dan dua perusahaan di kawasan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Ketiga perusahaan diketahui masing-masing seorang karyawannya positif Covid-19.
Pihaknya kini masih terus melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan untuk mengawasi penerapan aturan selama PSBB Ketat. Mereka yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi tegas.
Kasudinakertrans Jakarta Barat, Ahmad Yala, mengatakan, awalnya pihaknya melakukan sidak ke sejumlah perusahaan. Dalam sidak itu, ditemukan tiga perusahaan yang beroperasi meski salah satu karyawannya positif Covid-19.
"Mereka sudah patuh sama protokol, cuma karena ada karyawan yang positif, jadi kita tutup selama tiga hari," ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Pegawai Positif Covid, Gedung Dinas DKI di Tanah Abang Ditutup)
Adapun ketiga perusahaan itu, yakni Bank Bukopin Slipi, Palmerah; dan dua perusahaan di kawasan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Ketiga perusahaan diketahui masing-masing seorang karyawannya positif Covid-19.
Pihaknya kini masih terus melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan untuk mengawasi penerapan aturan selama PSBB Ketat. Mereka yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi tegas.
(thm)