Karyawan Positif Covid-19, Tiga Perusahaan di Jakarta Barat Ditutup Tiga Hari

Kamis, 17 September 2020 - 16:15 WIB
loading...
Karyawan Positif Covid-19,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudinakertrans) Jakarta Barat menutup tiga perusahaan lantaran ada pegawai terpapar Covid-19. Selama tiga hari petugas akan membantu menyemprot disinfektan di tiga perusahaan itu.

Kasudinakertrans Jakarta Barat, Ahmad Yala, mengatakan, awalnya pihaknya melakukan sidak ke sejumlah perusahaan. Dalam sidak itu, ditemukan tiga perusahaan yang beroperasi meski salah satu karyawannya positif Covid-19.

"Mereka sudah patuh sama protokol, cuma karena ada karyawan yang positif, jadi kita tutup selama tiga hari," ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Pegawai Positif Covid, Gedung Dinas DKI di Tanah Abang Ditutup)

Adapun ketiga perusahaan itu, yakni Bank Bukopin Slipi, Palmerah; dan dua perusahaan di kawasan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Ketiga perusahaan diketahui masing-masing seorang karyawannya positif Covid-19.

Pihaknya kini masih terus melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan untuk mengawasi penerapan aturan selama PSBB Ketat. Mereka yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi tegas.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1964 seconds (0.1#10.140)