Berkerumun Tunggu Penumpang, Ojol dan Ojek Pangkalan Akan Dibubarkan Paksa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, khususnya bagi pengemudi ojek, petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara merutinkan pengawasan. Pengemudi ojek online (ojol) maupun ojek pangkalan yang masih berkerumun, langsung diminta membubarkan diri.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan, seluruh petugas diarahkan untuk bertindak dengan menggebah (menggertak) jika menemukan kerumunan pengemudi ojek daring dan pangkalan. Hal ini sebagai bentuk penyelamatan warga dari penyebaran Covid-19.
“Petugas akan menggebah jika terdapat kerumunan pengemudi ojek daring dan pangkalan lebih dari lima orang. Hal ini dilakukan demi menyelamatkan warga dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” kata Harlem saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Jika Melanggar Ini Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang)
Menurut Harlem, hampir setiap kecamatan di Jakarta Utara terdapat kerumunan pengemudi ojek daring dan pangkalan di lokasi kawasan pusat perbelanjaan, seperti pasar dan mal. “Dari enam kecamatan, hanya Kecamatan Cilincing yang lebih sedikit adanya kerumunan," jelasnya.
Harlem melanjutkan, dalam pelaksanaan pengawasan terhadap pengemudi ojek, ia memastikan bahwa petugas akan mencatat lokasi beserta lampiran foto atau video. Jika pengemudi masih tetap berkerumun pasca penggebahan, akan dilaporkan ke perusahaan penyedia jasa ojek tersebut. (Baca juga: Tak Hanya Sekda DKI, Ini 10 Pejabat di Pemprov DKI yang Terpapar Covid-19)
“Hampir 50 pelanggaran berkerumun yang kita laporkan setiap hari ke Dinas DKI Jakarta. Yang akan menindak nanti dari dinas bekerjasama dengan perusahaan penyedia jasa ojek daring untuk mematikan sinyal aplikasi pengemudi. Kami hanya melaporkan data saja,” tegasnya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan, seluruh petugas diarahkan untuk bertindak dengan menggebah (menggertak) jika menemukan kerumunan pengemudi ojek daring dan pangkalan. Hal ini sebagai bentuk penyelamatan warga dari penyebaran Covid-19.
“Petugas akan menggebah jika terdapat kerumunan pengemudi ojek daring dan pangkalan lebih dari lima orang. Hal ini dilakukan demi menyelamatkan warga dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” kata Harlem saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Jika Melanggar Ini Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang)
Menurut Harlem, hampir setiap kecamatan di Jakarta Utara terdapat kerumunan pengemudi ojek daring dan pangkalan di lokasi kawasan pusat perbelanjaan, seperti pasar dan mal. “Dari enam kecamatan, hanya Kecamatan Cilincing yang lebih sedikit adanya kerumunan," jelasnya.
Harlem melanjutkan, dalam pelaksanaan pengawasan terhadap pengemudi ojek, ia memastikan bahwa petugas akan mencatat lokasi beserta lampiran foto atau video. Jika pengemudi masih tetap berkerumun pasca penggebahan, akan dilaporkan ke perusahaan penyedia jasa ojek tersebut. (Baca juga: Tak Hanya Sekda DKI, Ini 10 Pejabat di Pemprov DKI yang Terpapar Covid-19)
“Hampir 50 pelanggaran berkerumun yang kita laporkan setiap hari ke Dinas DKI Jakarta. Yang akan menindak nanti dari dinas bekerjasama dengan perusahaan penyedia jasa ojek daring untuk mematikan sinyal aplikasi pengemudi. Kami hanya melaporkan data saja,” tegasnya.
(thm)