35 Satgas Penegak Disiplin Dibentuk di Depok, Bertugas Tekan Persebaran COVID-19

Kamis, 17 September 2020 - 03:02 WIB
loading...
35 Satgas Penegak Disiplin Dibentuk di Depok, Bertugas Tekan Persebaran COVID-19
Sebanyak 35 satuan tugas (Satgas) penegak disiplin dibentuk di 13 klaster di Kota Depok, Rabu (16/9/2020), untuk menekan persebaran COVID-19. SINDOnews/R Ratna Purnama.
A A A
DEPOK - Sebanyak 35 satuan tugas (Satgas) penegak disiplin dibentuk di 13 klaster di Kota Depok , Rabu (16/9/2020). Satgas berbasis komunitas ini dibentuk oleh Polres Metro Depok untuk mengurangi angka persebaran virus Corona atau COVID-19.

Selain 13 satgas tersebut, diresmikan pula pos polisi di kawasan Bambu Kuning Bojong Gede agar lebih mudah melakukan pemantauan. “Kita membentuk Satgas dan mendirikan pospol ini untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 karena di Depok saat ini semakin tidak terkendali,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah didampingi Komandan Kodim 0508/ Depok Kolonel (Inf) Agus Isrok Mi’roj.

Kapolres mengatakan, pihaknya selama ini terus bergerak untuk memberikan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat. Namun hal itu tentunya tidak bisa dilakukan sendiri sehingga pihaknya menggandeng TNI dalam hal ini Kodim 0508/ Depok. (Baca juga; Batas Aktivitas Warga Depok Akan Dimundurkan Sampai Pukul 21.00 WIB )

“Aparat pemerintahan TNI dan Polri terus memberikan edukasi kepada masyarakat, tetapi tidak bisa kita laksanakan sendiri. Sebab, penyebaran bisa di mana saja, mulai dari klaster perkantoran, transportasi, hingga ke lingkungan paling kecil yaitu keluarga,” ucapnya. (Baca juga; Wali Kota Depok Sebut Belum Ada Hotel Bersedia Jadi Tempat Isolasi )

Dari berbagai klaster yang ada, tidak semua klaster dapat tersentuh, sehingga dibentuk Satgas penegak disiplin untuk memantau di klaster yang tidak bisa tersentuh. “Ada beberapa klaster yang tidak bisa disentuh oleh aparat. Jadi kita membentuk Satgas penegak disiplin, di antaranya di pasar, tempat ibadah, stasiun, lingkungan RW, sampai di tingkat keluarga,” tambahnya.

Saat ini sudah 35 satgas penegak disiplin yang dibentuk, mulai dari komunitas pasar, pabrik, dan lainnya. Diharapkan satgas tersebut mampu mengendalikan penyebaran COVID-19. “Kemarin kita sudah membentuk di pabrik, sudah ada 22 satgas dan sekarang bertambah 13 lagi sehingga kurang lebih 35 Satgas penegak disiplin di klaster-klaster,” pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1664 seconds (0.1#10.140)