50% Tempat Tidur di RSUD Cengkareng dan Kalideres Digunakan Pasien COVID-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lebih dari 50% tempat tidur di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng dan RSUD Kalideres terisi untuk merawat pasien COVID-19 . Sampai berita ditulis Selasa (15/9/2020) siang, total pasien yang di rawat di dua rumah sakit itu mencapai 203 pasien.
Kasudinkes Jakarta Barat Kristi Wathini mengatakan, RSUD Cengkareng menyediakan 270 tempat tidur untuk merawat pasien COVID-19 dan RSUD Kalideres menyediakan 25 tempat tidur. "Saat ini di RSUD Cengkareng sudah 186 tempat tidur yang terpakai dan RSUD Kalideres 17 tempat tidur terpakai," katanya.
Dengan jumlah itu, daya tampung di kedua RSUD itu sudah lebih dari 50% kapasitas yang ada dan masih bisa merawat pasien lainnya. (Baca juga; Besok, Gate 13 Stadion Patriot Bekasi Jadi RS Darurat Covid-19 )
Kristi menjelaskan, klasifikasi pasien yang dirawat di RSUD Cengkareng adalah pasien kategori gejala sedang, berat, dan kritis. Sementara di RSUD Kalideres, pasien yang dirawat kategori gejala ringan dan sedang.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 13 rumah sakit umum daerah (RSUD) yang khusus melayani pasien COVID-19. Penunjukkan RSUD khusus COVID-19 tersebut mulai diberlakukan pada 4 September 2020.
Penunjukan RSUD itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399/2020 tentang Penetapan RSUD yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit COVID-19. (Baca juga; 15 Pasien Terpapar Covid-19 Lakukan Isolasi di Hotel Ibis Grogol )
Berikut daftar RSUD di Jakarta yang khusus melayani pasien COVID-19:
1. RSUD Cengkareng, Jakarta Barat
2. RSUD Ciracas, Jakarta Timur
3. RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan
4. RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat
5. RSUD Cempaka Putih, Jakarta Pusat
6. RSUD Sawah Besar, Jakarta Pusat
7. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara
8. RSUD Pademangan, Jakarta Utara
9. RSUD Kalideres, Jakarta Barat
10. RSUD Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
11. RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
12. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan
13. RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur.
Lihat Juga: Heru Budi Ungkap RSUD Cengkareng Banyak Tangani Pasien Stroke, Pemprov Siap Tambah Fasilitas
Kasudinkes Jakarta Barat Kristi Wathini mengatakan, RSUD Cengkareng menyediakan 270 tempat tidur untuk merawat pasien COVID-19 dan RSUD Kalideres menyediakan 25 tempat tidur. "Saat ini di RSUD Cengkareng sudah 186 tempat tidur yang terpakai dan RSUD Kalideres 17 tempat tidur terpakai," katanya.
Dengan jumlah itu, daya tampung di kedua RSUD itu sudah lebih dari 50% kapasitas yang ada dan masih bisa merawat pasien lainnya. (Baca juga; Besok, Gate 13 Stadion Patriot Bekasi Jadi RS Darurat Covid-19 )
Kristi menjelaskan, klasifikasi pasien yang dirawat di RSUD Cengkareng adalah pasien kategori gejala sedang, berat, dan kritis. Sementara di RSUD Kalideres, pasien yang dirawat kategori gejala ringan dan sedang.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 13 rumah sakit umum daerah (RSUD) yang khusus melayani pasien COVID-19. Penunjukkan RSUD khusus COVID-19 tersebut mulai diberlakukan pada 4 September 2020.
Penunjukan RSUD itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399/2020 tentang Penetapan RSUD yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit COVID-19. (Baca juga; 15 Pasien Terpapar Covid-19 Lakukan Isolasi di Hotel Ibis Grogol )
Berikut daftar RSUD di Jakarta yang khusus melayani pasien COVID-19:
1. RSUD Cengkareng, Jakarta Barat
2. RSUD Ciracas, Jakarta Timur
3. RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan
4. RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat
5. RSUD Cempaka Putih, Jakarta Pusat
6. RSUD Sawah Besar, Jakarta Pusat
7. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara
8. RSUD Pademangan, Jakarta Utara
9. RSUD Kalideres, Jakarta Barat
10. RSUD Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
11. RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
12. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan
13. RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur.
Lihat Juga: Heru Budi Ungkap RSUD Cengkareng Banyak Tangani Pasien Stroke, Pemprov Siap Tambah Fasilitas
(wib)