KPU Umumkan Hasil Tes Kesehatan 3 Bakal Calon Wali Kota Tangsel
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Hasil tes pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 sudah keluar. Hasilnya, semua sehat jasmani, sehat rohani, dan bebas narkoba.
Komisioner KPUD Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein mengatakan, hasil tes kesehatan ketiga pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPUD Tangsel hanya tiga itu. Sedang riwayat penyakit lain tidak terinci. ( )
"Semuanya memenuhi syarat, baik jasmani rohani dan narkoba. Kalau itunya enggak tahu kita. Hasilnya hanya menyebut memenuhi syarat atau tidak," kata Mudjahid kepada SINDOnews di Gedung KPUD Tangsel, Senin (14/9/2020).
Sedang terkait hasil Swab para pasangan bakal calon, sudah diserahkan ke pihak rumah sakit dan dianggap sudah cukup. Sehingga, tidak diperlukan lagi Swab mandiri. ( )
"Swab di PKPU itu hanya disyaratkan untuk pada saat pendaftaran, dan hasil Swab nya masih berlaku sampai tahapan pemeriksaan kesehatan. Sebetulnya hasil swabnya sudah kami serahkan ke rumah sakit," paparnya.
Namun, jika setelah itu pasangan bakal calon tertular Covid-19, maka disarankan untuk mengikuti isolasi mandiri di rumah hingga ada Swab yang menyatakan mereka negatif. ( )
"Misalkan kemarin ada yang positif, itu akan dikarantina mandiri dulu. Selesai karantina mandiri dan dia dinyatakan negatif, baru dilakukan pemeriksaan. Hanya mungkin nanti ruginya kampanyenya terpotong," jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya belum menerima kabar ada pasangan bakal calon yang terpapar Covid-19. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut para pasangan itu.
Sekadar diketahui, Pilkada Kota Tangsel diikuti oleh tiga pasangan calon yang bakal bertarung pada ajang kontestasi pesta demokrasi lima tahunan ini, pertama yakni Siti Nur Azizah yang berpasangan dengan Ruhamaben. Kedua, Benyamin Davnie dengan Pilar Saga Ichan. Ketiga, Muhamad berpasangan dengan Rahayu Saraswati.
Komisioner KPUD Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein mengatakan, hasil tes kesehatan ketiga pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPUD Tangsel hanya tiga itu. Sedang riwayat penyakit lain tidak terinci. ( )
"Semuanya memenuhi syarat, baik jasmani rohani dan narkoba. Kalau itunya enggak tahu kita. Hasilnya hanya menyebut memenuhi syarat atau tidak," kata Mudjahid kepada SINDOnews di Gedung KPUD Tangsel, Senin (14/9/2020).
Sedang terkait hasil Swab para pasangan bakal calon, sudah diserahkan ke pihak rumah sakit dan dianggap sudah cukup. Sehingga, tidak diperlukan lagi Swab mandiri. ( )
"Swab di PKPU itu hanya disyaratkan untuk pada saat pendaftaran, dan hasil Swab nya masih berlaku sampai tahapan pemeriksaan kesehatan. Sebetulnya hasil swabnya sudah kami serahkan ke rumah sakit," paparnya.
Namun, jika setelah itu pasangan bakal calon tertular Covid-19, maka disarankan untuk mengikuti isolasi mandiri di rumah hingga ada Swab yang menyatakan mereka negatif. ( )
"Misalkan kemarin ada yang positif, itu akan dikarantina mandiri dulu. Selesai karantina mandiri dan dia dinyatakan negatif, baru dilakukan pemeriksaan. Hanya mungkin nanti ruginya kampanyenya terpotong," jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya belum menerima kabar ada pasangan bakal calon yang terpapar Covid-19. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut para pasangan itu.
Sekadar diketahui, Pilkada Kota Tangsel diikuti oleh tiga pasangan calon yang bakal bertarung pada ajang kontestasi pesta demokrasi lima tahunan ini, pertama yakni Siti Nur Azizah yang berpasangan dengan Ruhamaben. Kedua, Benyamin Davnie dengan Pilar Saga Ichan. Ketiga, Muhamad berpasangan dengan Rahayu Saraswati.
(mhd)