50% ASN di Tangsel WFH, Pelayanan Publik Tetap Buka
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Apendi mengatakan, sebanyak 50% aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Tangsel , bekerja di rumah atau work from home (WFH) selama pandemi COVID-19. Sedang 50% lainnya, tetap bekerja seperti biasa ke kantor.
ASN yang wajib masuk kantor adalah eselon 2, 3, dan 4. Selebihnya, datang ke kantor jika memang dibutuhkan oleh pimpinan di kantornya masing-masing. (Baca juga; Pendapatan Anjlok, APBD Perubahan Tangsel Fokus Penanganan Covid-19 )
"Kita ini sudah 50%, jadi 50% yang masuk kantor yang sisanya Work From Home (WFH). Tetapi teman-teman, apabila nanti diperlukan oleh pimpinan, ya harus cepat datang," kata Apendi, kepada SINDOnews, Minggu (13/9/2020) sore.
Apendi mencontohkan, jika ada OPD dengan pegawai 10 orang, maka 50% nya harus masuk dan 50% lainnya WFH. Menurut dia, langkah ini untuk menjaga ASN agar tetap sehat, terhindari wabah virus Corona.
"Ya, di rumah juga mereka bukan istirahat, ya kerja. Sesuai dengan tupoksinya. Terutama yang pelayanan, itu yang diutamakan, dibuat jadwal, setiap OPD," jelasnya. (Baca juga; Kantor Airin Rachmi Diany Disemprot Disinfektan )
Apendi menambahkan, secara umum tidak ada perbedaan antara PSBB saat ini dengan yang sebelum-sebelumnya. Di mana, eselon 2, 3, dan 4 wajib masuk, namun khusus eselon 2, tetap bekerja seperti biasanya.
"Sebetulnya untuk pegawai, yang awalnya juga, kita eselon 2, 3 dan 4 itu masuk. Yang staf diatur. Tapi sekarang ini yang penting eselon 2 wajib masuk kantor," sambungnya.
Dia menjelaskan, total ASN Tangsel ada 4.700 orang, termasuk guru-guru. Namun, untuk WFH guru, ada kebijakan sendiri di luar wewenangnya. Sedang ASN, ada sekitar 2.000 orang yang terbagi ke dalam 38 OPD.
"Kan pegaqai Tangsel hampir 4.700 orang. Itu termasuk guru. Untuk guru sudah diatur sedemikian rupa, ya tinggal ASN ada sekitar 2.000-an, di bagi 38 OPD. Silakan itu diatur saja di masing-masing OPD," tukasnya.
ASN yang wajib masuk kantor adalah eselon 2, 3, dan 4. Selebihnya, datang ke kantor jika memang dibutuhkan oleh pimpinan di kantornya masing-masing. (Baca juga; Pendapatan Anjlok, APBD Perubahan Tangsel Fokus Penanganan Covid-19 )
"Kita ini sudah 50%, jadi 50% yang masuk kantor yang sisanya Work From Home (WFH). Tetapi teman-teman, apabila nanti diperlukan oleh pimpinan, ya harus cepat datang," kata Apendi, kepada SINDOnews, Minggu (13/9/2020) sore.
Apendi mencontohkan, jika ada OPD dengan pegawai 10 orang, maka 50% nya harus masuk dan 50% lainnya WFH. Menurut dia, langkah ini untuk menjaga ASN agar tetap sehat, terhindari wabah virus Corona.
"Ya, di rumah juga mereka bukan istirahat, ya kerja. Sesuai dengan tupoksinya. Terutama yang pelayanan, itu yang diutamakan, dibuat jadwal, setiap OPD," jelasnya. (Baca juga; Kantor Airin Rachmi Diany Disemprot Disinfektan )
Apendi menambahkan, secara umum tidak ada perbedaan antara PSBB saat ini dengan yang sebelum-sebelumnya. Di mana, eselon 2, 3, dan 4 wajib masuk, namun khusus eselon 2, tetap bekerja seperti biasanya.
"Sebetulnya untuk pegawai, yang awalnya juga, kita eselon 2, 3 dan 4 itu masuk. Yang staf diatur. Tapi sekarang ini yang penting eselon 2 wajib masuk kantor," sambungnya.
Dia menjelaskan, total ASN Tangsel ada 4.700 orang, termasuk guru-guru. Namun, untuk WFH guru, ada kebijakan sendiri di luar wewenangnya. Sedang ASN, ada sekitar 2.000 orang yang terbagi ke dalam 38 OPD.
"Kan pegaqai Tangsel hampir 4.700 orang. Itu termasuk guru. Untuk guru sudah diatur sedemikian rupa, ya tinggal ASN ada sekitar 2.000-an, di bagi 38 OPD. Silakan itu diatur saja di masing-masing OPD," tukasnya.
(wib)