Bawaslu Depok Walk Out saat Penetapan DPS, Begini Respons KPU

Senin, 14 September 2020 - 21:31 WIB
loading...
Bawaslu Depok Walk Out saat Penetapan DPS, Begini Respons KPU
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Nana Shobarna angkat bicara terkait aksi walk out yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok saat rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kota Depok 2020. Nana menyebut tindakan Bawaslu itu adalah hak mereka.

Menurut Nana, KPU memiliki dasar untuk tidak memberikan salinan data DPS sebagaimana permintaan Bawaslu. "Kami melakukan itu mengacu kepada ketentuan-ketentuan perundang-undangan," kata Nana, Senin (14/9/2020).

Nana mengaku pihaknya sudah menindaklanjuti apa yang disampaikan Bawaslu kepada KPU terkait permintaan data tersebut. KPU memberikan surat balasan yang menerangkan terkait rekomendasi atau permintaan Bawaslu terhadap data pemilih.

"Kami menindaklanjuti dengan menyampaikan bahwa regulasinya begini, begini, begini," ucapnya. (Baca juga: Kisruh Rapat Pleno Daftar Pemilih, Bawaslu Depok Walkout)

Dengan aturan yang ada, kata dia, maka KPU sudah bertindak sesuai aturan. "Kami menolak itu berdasarkan surat yang telah dikeluarkan dari KPU RI untuk menjaga data pribadi orang per orang. Apa yang kami lakukan itu sudah sesuai dengan ketentuan terkait dengan apa yang mereka minta," pungkasnya.

Diketahui, Bawaslu Depok walkout saat Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digelar pada Minggu (13/9/2020) sore. (Baca juga: Idris Siap Head to Head dengan Pradi di Pilkada Depok)

Anggota Bawaslu Depok Andriansyah mempertanyakan perihal data pemilih berdasarkan nama dan alamat. Sayangnya, KPU tidak memberikan, padahal data tersebut diberikan oleh oknum PPS pada salah satu anggota Babinsa.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2048 seconds (0.1#10.140)