Anggota DPRD DKI Kenneth Nilai PSBB Total Hanya Akan Memperburuk Keadaan

Minggu, 13 September 2020 - 18:02 WIB
loading...
Anggota DPRD DKI  Kenneth Nilai PSBB Total Hanya Akan Memperburuk Keadaan
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menilai PSBB Total hanya akan memperburuk keadaaan. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, meminta Gubernur Anies Baswedan menghentikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total yang akan diterapkan mulai 14 September hingga dua pekan ke depan. Menurut pria yang kerap disapa Kent itu, penerapan PSBB Total sama saja membunuh masyarakat miskin Ibu Kota secara perlahan-lahan.

"Saya minta Pak Anies hentikan PSBB Total di Jakarta, karena menerapkan PSBB Total tanpa ada solusi yang spesifik sama saja bunuh diri," tegas Kent dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/9/2020). (Baca juga: Besok PSBB, Hari ini DKI Jakarta Pecahkan Rekor Penambahan Covid-19)

Kent meyakini jika PSBB Total dieksekusi tidak akan efektif, secara tidak langsung akan membuat masyarakat kecil semakin kesulitan, dan juga tidak akan menurunkan kurva kasus penularan Covid-19 di Jakarta. "PSBB Total akan memperburuk angka positif. Dengan memberlakukan hal tersebut tidak juga membuat angka positif Covid-19 menurun, tapi saya yakin akan semakin bertambah angkanya," sebut Kent.

Untuk itu, Kent meminta kepada Anies Baswedan untuk tidak berpolitik di tengah pandemi Covid-19, yang saat ini sudah menewaskan ribuan masyarakat. Pasalnya, tidak ada komunikasi antara eksekutif dengan legislatif terkait dengan kebijakan PSBB Total tersebut.

"Anda (Anies) janganlah berselancar di atas penderitaan warga Jakarta. Saya meyakini ada motif politik di balik rencana Anda dalam penerapan PSBB Total ini. Seharusnya sebelum menerapkan kebijakan ini, Anda wajib melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, DPRD, dan pengusaha. Anda tidak bisa memutuskan hal tersebut sendiri, karena akan berdampak sistemik. Ingat Pak Anies, negara Indonesia yang kita cintai ini bukan negara federal, semua kebijakan penting yang menyangkut harkat hidup orang banyak, wajib untuk dikonsultasikan dengan pemerintah pusat," ketusnya.

Saat ini, sambung Kent, seluruh pihak tengah mengintegrasikan kebijakan antara sektor kesehatan dan ekonomi. Namun, dikejutkan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB Total yang akan menghentikan semua kegiatan. (Baca juga: Jakarta PSBB Total, Operasi Kantor Tutup 3 Hari Jika Ditemukan Kasus Positif COVID-19)

"Semua pihak saat ini sedang pelan-pelan menata kembali kondisi perekonomian, tapi dikejutkan dengan hal itu. Jika Kebijakan tersebut di jalankan sudah pasti akan menambah populasi PHK massal, dan angka kemiskinan di Jakarta semakin meningkat. Apakah pak Anies sudah memikirkan matang- matang terkait hal itu? Apakah sudah ada solusinya?" tanya Kent.

Kent juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta, agar lebih massif dalam mensosialisasikan bahayanya Covid-19 dan bahayanya mengindahkan protokol kesehatan, di sejumlah tempat ruang terbuka dan transportasi umum. DKI harus membuat imbauan secara massif kepada warga pengguna moda transportasi umum tentang bahaya Covid-19 dan harus wajib disiplin menaati protokol kesehatan, seperti pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.

Kent juga minta hentikan semua iklan komersil di transportasi umum untuk sementara waktu. Bisa dirubah dengan imbauan tentang bahaya Covid-19 dan harus disiplin menerapkan protokol kesehatan di semua transportasi umum secara massif. (Baca juga: Operasional Transportasi di Jakarta Sesuai Permenhub 41/2020, Begini Penerapannya saat PSBB)

Ia yakin jika langkah ini diterapkan akan sangat efektif dan pengusaha moda transportasi umum juga tidak akan merugi dengan adanya iklan imbauan tersebut. Transportasi umum ini tetap bisa beroperasi dan tidak berhenti saja sudah harus bersyukur, sehingga pengusaha transportasi umum wajib sejalan, selaras serta mendukung program pemerintah dalam memberantas Covid-19 ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1243 seconds (0.1#10.140)