Pengawasan Lemah, Narkoba Mudah Beredar di Lapas dan Rutan

Kamis, 10 September 2020 - 19:05 WIB
loading...
Pengawasan Lemah, Narkoba Mudah Beredar di Lapas dan Rutan
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Rutan Salemba, Jakarta, membuat kalangan prihatin. Tak terkecuali Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan. Bahkan dia meminta agar mereformasi pemasyarakatan untuk mengantisipasi aksi itu terulang kembali.

"Saya sudah lihat sendiri bahwa kondisi dalam Rutan ataupun Lapas sangatlah kumuh. Perbandingan jumlah sipir dan penghuni Lapas pun sangat timpang. Alhasil pergerakan narapidana seakan tak terkendali, dan pengawasan menjadi lumpuh," kata Hinca dalam keterangannya, Kamis (10/9/2020).

Karena lumpuhnya pengawasan, kata Hinca, membuat para bandar yang ada didalamnya bisa bergerak bebas. Hal itulah yang akhirnya terjadi di Rutan Salemba dengan adanya napi yang membuat pabrik ekstasi dan napi yang over dosis.

"Makanya lakukan reformasi seluruhnya. Kemarin karutan dan kepala keamanan sudah, lanjutkan hingga ke tingkat kepala kantor wilayah dan Kadiv PAS," katanya. ( )

Dikatakan Hinca, selama puluhan tahun dan hingga saat ini, di dalam lapas dan rutan selalu membiarkan bandar besar bertemu setiap hari dengan pecandu. Bahkan, dengan banyaknya oknum petugas yang terlihat, membuat hal ini semakin merajalela dan mereka semakin bebas.

"Secara tidak langsung, sistem ini sudah membentuk pasar baru dan bukannya menyembuhkan, malah membuat kronis tingkat peredaran," terangnya. ( )

Hinca menambahkan, selama ini juga, pihaknya sudah memberikan solusi yang disampaikan berulang kali disampaikan dalam banyak rapat bersama Menkumham. Pihaknya meminta untuk segera melakukan pendataan lalu pisahkan para napi bandar dan pengguna. "Kami juga minta optimalisasi Lapas Nusakambangan untuk menjadi rumah pembinaan para bandar," tuturnya.

Tak hanya itu, sambung Hinca, Komisi III DPR RI juga meminta untuk memasang alat penghilang sinyal atau jamming di seluruh lapas. Matikan komunikasi mereka, karena peredaran ada dalam genggaman telepon para bandar yang masih bisa menikmati fasilitas tersebut. "Harus digarisbawahi, siapapun penanggung jawab sebuah lapas, penyakit yang timbul selalu itu-itu saja. Tidak berubah," tegasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1689 seconds (0.1#10.140)