Pengelola Bioskop: Semuanya Sudah Pontang-panting, Tak Ada yang Disalahkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Manajemen bioskop di Jakarta terpaksa gigit jari setelah pengumuman diberlakukannya kembali PSBB total pada Senin, 14 September 2020. Pengelola bioskop mau tak mau harus mengikuti aturan PSBB total.
Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan, saat ini pengelola bioskop sudah menyiapkan berbagai macam penerapan protokol kesehatan di bioskop. (Baca juga: Siang Ini, Anies Undang Kepala Daerah Bodetabek untuk Lakukan PSBB Total)
Bahkan, ada beberapa pengelola yang sudah mengajukan proposal protokol kesehatan sebagai syarat dibukanya kembali operasional bioskop.
"Kita sudah lalui proses. Itu kan prosesnya panjang. Bikin proposal, presentasi, tinggal timingnya saja. Tapi, ya gimana Gubernur Anies sudah menyatakan seluruh tempat hiburan tutup, termasuk bioskop," ujar Djonny, Kamis (10/9/2020).
Manajemen siap mengikuti arahan Pemprov DKI untuk tak membuka bioskop di wilayah Ibu Kota. Apalagi bioskop di Jakarta sudah tutup hampir tujuh bulan dan terbiasa mengikuti aturan pemerintah.
"Pemerintah lebih jeli melihat situasi kondisinya. Sekarang semuanya juga sudah pontang-panting, tidak ada yang disalahkan. Ini suatu pelajaran yang Allah kasih kepada manusia," katanya. (Baca juga: Anies Baswedan: Penggunaan Masker Hal Wajib di Jakarta)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya memastikan operasional bioskop ditunda. Dia akan membuat surat keputusan (SK) ketika Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai PSBB sudah ada. "Proses pembatalan tunggu pergub PSBB dulu . Nanti kita buatkan SK turunannya," ucapnya.
Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan, saat ini pengelola bioskop sudah menyiapkan berbagai macam penerapan protokol kesehatan di bioskop. (Baca juga: Siang Ini, Anies Undang Kepala Daerah Bodetabek untuk Lakukan PSBB Total)
Bahkan, ada beberapa pengelola yang sudah mengajukan proposal protokol kesehatan sebagai syarat dibukanya kembali operasional bioskop.
"Kita sudah lalui proses. Itu kan prosesnya panjang. Bikin proposal, presentasi, tinggal timingnya saja. Tapi, ya gimana Gubernur Anies sudah menyatakan seluruh tempat hiburan tutup, termasuk bioskop," ujar Djonny, Kamis (10/9/2020).
Manajemen siap mengikuti arahan Pemprov DKI untuk tak membuka bioskop di wilayah Ibu Kota. Apalagi bioskop di Jakarta sudah tutup hampir tujuh bulan dan terbiasa mengikuti aturan pemerintah.
"Pemerintah lebih jeli melihat situasi kondisinya. Sekarang semuanya juga sudah pontang-panting, tidak ada yang disalahkan. Ini suatu pelajaran yang Allah kasih kepada manusia," katanya. (Baca juga: Anies Baswedan: Penggunaan Masker Hal Wajib di Jakarta)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya memastikan operasional bioskop ditunda. Dia akan membuat surat keputusan (SK) ketika Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai PSBB sudah ada. "Proses pembatalan tunggu pergub PSBB dulu . Nanti kita buatkan SK turunannya," ucapnya.
(jon)