Ringkus Curanmor, Polisi Ungkap Teror Bersenpi di Jakbar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Teror pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) bersenpi akhirnya pupus usai Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, mengamankan dua pelaku, AS dan AC di waktu berdekatan.
Kapolsek Metro Tamansari Jakarta Barat, AKBP Abdul Ghafur mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya penjualan motor hasil curian.
Berbekal itu, polisi mengamankan AS (22), di kamar kos kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dari itu polisi yang menggeledah menemukan senpi rakitan dengan tiga peluru aktif serta kunci letter T. ( )
“Kami amankan revolver rakitan dengan tiga amunisi. Ada juga kunci T yang digunakan untuk melakukan aksi curanmor. Kemudian dua unit kendaraan roda dua Honda Scoopy dan Beat warna pink,” ujar Ghafur saat rilis kasus di Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Hasil pemeriksaan, AS diketahui telah melakukan aksinya tiga kali di wilayah Tamansari, sementara dua lainnya dilakukan di Pademangan, Jakarta Utara. ( )
“Jadi ini lima TKP mereka melakukan aksi curanmornya. Untuk perkara curanmor di tamansari itu semua ada laporan polisinya dan kita akan lakukan penyelidikan” tambah Ghafur.
Selain itu, kepada polisi, AS mengakui bahwa pistol itu berasal dari rekannya, G, di Lampung.“Kami kemudian mengembangkan akhirnya mengamankan AG,” tuturnya. ( )
Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan Undang-Undang darurat terkait kepemilikan sejata api dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kapolsek Metro Tamansari Jakarta Barat, AKBP Abdul Ghafur mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya penjualan motor hasil curian.
Berbekal itu, polisi mengamankan AS (22), di kamar kos kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dari itu polisi yang menggeledah menemukan senpi rakitan dengan tiga peluru aktif serta kunci letter T. ( )
“Kami amankan revolver rakitan dengan tiga amunisi. Ada juga kunci T yang digunakan untuk melakukan aksi curanmor. Kemudian dua unit kendaraan roda dua Honda Scoopy dan Beat warna pink,” ujar Ghafur saat rilis kasus di Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Hasil pemeriksaan, AS diketahui telah melakukan aksinya tiga kali di wilayah Tamansari, sementara dua lainnya dilakukan di Pademangan, Jakarta Utara. ( )
“Jadi ini lima TKP mereka melakukan aksi curanmornya. Untuk perkara curanmor di tamansari itu semua ada laporan polisinya dan kita akan lakukan penyelidikan” tambah Ghafur.
Selain itu, kepada polisi, AS mengakui bahwa pistol itu berasal dari rekannya, G, di Lampung.“Kami kemudian mengembangkan akhirnya mengamankan AG,” tuturnya. ( )
Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan Undang-Undang darurat terkait kepemilikan sejata api dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(mhd)