Imbauan Anies Jadi Alasan Pemilihan Wagub DKI Diundur 6 April

Jum'at, 27 Maret 2020 - 16:28 WIB
Imbauan Anies Jadi Alasan...
Imbauan Anies Jadi Alasan Pemilihan Wagub DKI Diundur 6 April
A A A
JAKARTA - Pemilihan wakil gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang awalnya digelar Jumat (27/3/2020) diundur pada 6 April 2020. Penundaan itu lantaran ada imbauan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait wabah virus Corona atau Covid-19 .

"Gini, semakin ditunda, kami juga tidak tahu ini mau ditunda sampai kapan. Maka kami minta kejelasan tadi (ke Badan Musyawarah atau Bamus). Kedua, tahapan kami sudah lalui semua. Sebetulnya kalau mau diatur secara taktis, secara cermat bisa dilaksankan. Tapi ada tata tertib yang ada, protokol juga kami laksanakan, sebetulnya tidak ada yang kami langgar," jelas Ketua Panitia Pemilihan Wagub DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah, Jumat (27/3/2020).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, justru di saat seperti ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus segera memiliki pendamping untuk bersama-sama mengatasi wabah Covid-19. (Baca Juga: Sandiaga Uno Usul Pemilihan Wagub DKI Jakarta Secara Online)

"Kami justru menyesuaikan dengan keadaan yang ada, kami meyakini kinerja pak gubernur tidak bisa sendiri dalam menghadapi wabah pandemik ini. Coba bayangkan di daerah lain, banyak kepala daerah yang terkena, back up-nya, misalkan kepala daerah terkena ada wakilnya, kami tidak berharap (hal itu terjadi pada Jakarta), kami mendoakan pak gubernur (Anies Baswedan) selalu sehat," tambahnya.


Meski demikian, kata dia, wabah virus Corona itu tidak bias dianggap sepele. Maka itu, dia berharap, pemilihan Wagub DKI segera dilakukan. "Tapi ini kan wabah paling besar di Jakarta, ini butuh back up dan kami merasa ini suatu sumbangsih kami sebagai anggota dewan mendorong ini, sebagai salah satu yang kami bisa lakulan sekarang," katanya. (Baca Juga: Resmi, Pemilihan Wagub DKI Digelar pada 6 April Mendatang)

Putra Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin ini menilai, dalam proses pemilihan nanti segala aturan dan protokol kesehatan akan diterapkan. "Kita cek juga masa kerja itu 30 hari kerja ternyata jadi 3 Maret sampai 15 April. Pertama, untuk tanggal 6 ternyata masih dalam batas waktu yang ada. Nanti setelah tanggal 15 April diusulkan juga tadi, dievaluasi apakah butuh perpanjangan," jelasnya.

Ia berharap tanggal 6 April nanti betul-betul dapat dilaksanakan Paripurna Pemilihan Wagub DKI. Diketahui, sudah ada dua calon yakni Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis. "Kami harap sih ini sudah final ya. Ini waktu yang cukup juga untuk menyiapkan menyempurnakan persiapan yang ada. Nanti teknisnya bagaimana saya rasa itu sangat simpel dalam menyalurkan suaranya," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4682 seconds (0.1#10.140)