5.700 WNI Pekerja Migran dan ABK Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
loading...
A
A
A
TANGERANG - Sebanyak 5.700 Warga Negara Indonesia (WNI) Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Anak Buah Kapal (ABK) tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.
Pandemi Covid-19 di seluruh dunia membuat ribuan WNI yang mengadu nasib selama beberapa tahun sebagai PMI dan ABK di luar negeri pulang ke Indonesia.
Berdasarkan data pengelola Bandara Soetta, PT Angkasa Pura (AP) II, sejak 2 Maret 2020 hingga hari ini (Minggu, 3 Mei 2020) tercatat 5.700 WNI PMI dan ABK yang tiba langsung diperiksa kesehatannya.
"Adapun penerbangan repatriasi WNI ini penerbangan yang diperbolehkan beroperasi di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan zona merah," kata Presiden Direktur PT AP II Muhammad Awaluddin dalam surat elektroniknya, Minggu (3/5). (Baca juga: Update Kasus Positif Corona di Jakarta, 4.417 Positif dan 621 Orang Sembuh)
Penerbangan repatriasi dibolehkan Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Penerbangan repatriasi ini dilakukan untuk mengantar pulang WNI dari suatu negara dimana negara tersebut telah memberlakukan larangan penerbangan komersial," jelasnya.
Adapun pada Sabtu 2 Mei 2020 dilakukan penerbangan repatriasi dengan jumlah penumpang 262 WNI dari Arab Saudi dengan maskapai Saudi Arabia. Penerbangan tersebut dipastikan bukan yang terakhir kali.
Lihat Juga: Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Kedatangan Paus Fransiskus di Bandara Soetta
Pandemi Covid-19 di seluruh dunia membuat ribuan WNI yang mengadu nasib selama beberapa tahun sebagai PMI dan ABK di luar negeri pulang ke Indonesia.
Berdasarkan data pengelola Bandara Soetta, PT Angkasa Pura (AP) II, sejak 2 Maret 2020 hingga hari ini (Minggu, 3 Mei 2020) tercatat 5.700 WNI PMI dan ABK yang tiba langsung diperiksa kesehatannya.
"Adapun penerbangan repatriasi WNI ini penerbangan yang diperbolehkan beroperasi di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan zona merah," kata Presiden Direktur PT AP II Muhammad Awaluddin dalam surat elektroniknya, Minggu (3/5). (Baca juga: Update Kasus Positif Corona di Jakarta, 4.417 Positif dan 621 Orang Sembuh)
Penerbangan repatriasi dibolehkan Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Penerbangan repatriasi ini dilakukan untuk mengantar pulang WNI dari suatu negara dimana negara tersebut telah memberlakukan larangan penerbangan komersial," jelasnya.
Adapun pada Sabtu 2 Mei 2020 dilakukan penerbangan repatriasi dengan jumlah penumpang 262 WNI dari Arab Saudi dengan maskapai Saudi Arabia. Penerbangan tersebut dipastikan bukan yang terakhir kali.
Lihat Juga: Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Kedatangan Paus Fransiskus di Bandara Soetta
(jon)