Penanganan Corona, Mendagri dan Gubernur Anies Bahas Karantina Wilayah

Selasa, 17 Maret 2020 - 16:37 WIB
Penanganan Corona, Mendagri dan Gubernur Anies Bahas Karantina Wilayah
Penanganan Corona, Mendagri dan Gubernur Anies Bahas Karantina Wilayah
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambangi Kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/3/2020). Keduanya membahas karantina kota untuk mengendalikan virus Corona (Covid-19).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kedatangan Mendagri Tito ini dalam rangka membahas pengendalian penularan Covid-19. Menurut dia, komunikasi dengan Mendagri terus dibangun untuk memastikan langkah-langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam pengendalian Covid-19 dijalankan dengan baik dan sejalan dengan pemerintah pusat.

"Seharusnya pertemuan ini berlangsung di Kantor Mendagri. Tapi karena beliau berbaik hati mau mampir ke Balai Kota, jadi kita mendapatkan tamu kehormatan," kata Anies yang langsung menyerahkan kepada Mendagri untuk menjelaskan pertemuan keduanya pada Selasa (17/3/2020).

Tito mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Gubernur Anies dalam mengendalikan Covid-19. Tito menuturkan, meskipun virus ini tidak menimbulkan dampak kematian tinggi dan banyak juga yang sembuh, memang harus ada beberapa pembatasan agar penyebaran virus bisa dikendalikan.

Di antaranya yaitu pembatasan transportasi. Khususnya dalam rangka menerapkan kebijakan social distancing, menjaga jarak masyarakat. Sehingga di dalam satu bus atau dalam satu Light Rail Transit (LRT) atau Mass Rapid Transit (MRT) di gerbong jumlah penumpangnya dikurangi. (Baca: DKI Kembalikan Layanan Operasional Transportasi tapi Tetap Dibatasi)

Karena apabila bertumpuk atau berdesakan, risiko penularan semakin tinggi.
Namun, lanjut Tito, ada tujuh hal yang harus dipertimbangkan dalam mengambil kebijakan pembatasan. Di antaranya yaitu pertimbangan tingkat ekonomi, efektivitas, sosial, budaya dan keamanan.

"Di sini, kami sampaikan ke Pak Gubernur tentang pembatasan atau karantina kewilayahan ini, karena menyangkut ekonomi. Maka selain UU No 6/2014 tentang Kekarantinaan Kewilayahan itu, saya ulangi kekarantinaan kesiapan itu, untuk pembatasan, karantina wilayah dan pembatasan sosial dalam jumlah besar, itu adalah menjadi kewenangan pusat," kata Tito di Balai Kota.

Selain itu, kata Tito, Jakarta menjadi satu satelit dengan daerah sekitarnya. Untuk itu, ada beberapa yang disampaikan Gubenur Anies untuk dikordinasikan ke pemerintah daerah lain. Bahkan dengan provinsi lain yang keluar masuk ke Jakarta.

"Masukan-masukan dari Pak Gubernur nanti yang saya lihat cukup sistematis ini nanti akan saya sampaikan kepada gugus tugas," ungkapnya. (Baca: Anies Minta Perusahaan di Jakarta Intensifkan Bekerja dari Rumah untuk Karyawan)

Tito mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik. Sebab, virus Corona ini bukan penyakit yang mematikan. Menurutnya ini bisa diatasi dengan mencegah penularan dengan memperkuat daya tahan tubuh. Di antaranya olahraga, terpapar sinar matahari, cuci tangan dan makanan bergizi mengandung vitamin C dan E, termasuk buah-buahan.

"Kemudian Pak Gubernur menyampaikan bagaimana langkah beliau membantu masyarakat untuk langkah pembersihan di tempat publik.Saya kira itu diskusi kita," ucapnya.

Sebelumnya Anies sudah memutuskan sejumlah kebijakan untuk menangkal penyebaran Corona di Jakarta. Selain menutup sementara tempat wisata dan semua tingkatan sekolah se-Jakarta, Anies juga memberikan himbauan lisan kepada masyarakat Jakarta.

Imbauan tersebut diantaranya adalah meminta penundaan untuk rencana mudik, menunda berbagai acara keluarga seperti arisan, pengajian atau resepsi pernikahan serta meminta masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6525 seconds (0.1#10.140)