Anies Minta Perusahaan di Jakarta Intensifkan Bekerja dari Rumah untuk Karyawan

Selasa, 17 Maret 2020 - 01:28 WIB
Anies Minta Perusahaan di Jakarta Intensifkan Bekerja dari Rumah untuk Karyawan
Anies Minta Perusahaan di Jakarta Intensifkan Bekerja dari Rumah untuk Karyawan
A A A
JAKARTA - Dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 atau virus Corona, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan para pimpinan perusahaan yang berada di kawasan Ibu Kota untuk mempekerjakan karyawan dari rumah.

"Working from home atau kerja dari rumah, kami imbau untuk terus diintensifkan. Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) kemarin untuk bekerja dari rumah," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).

Meskipun bekerja dari rumah, lanjut Anies, diharapkan karyawan tetap meningkatkan kualitas bekerja.

"Kita berharap dengan begitu di Jakarta sebagai pusat perekonomian Indonesia, kegiatan social distancing ini di satu sisi akan bisa menjaga potensi penularan tapi produktif secara jarak jauh bisa tetap dilakukan," tambah Anies.

Ia mendorong kebijakan itu semata-mata sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Jakarta dari serangan virus asal Wuhan, China tersebut.

"Solidaritas harus tetap dekat dan erat walaupun secara fisik harus berjauhan demi melindungi seluruh penduduk di Jakarta," kata dia.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi mengimbau kepada seluruh perusahaan di Ibu Kota untuk menyetop seluruh kegiatannya. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14/SE/2020 Tentang Himbauan Bekerja di Rumah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Andri Yansyah mengatakan, keputusan itu menindaklanjuti Instruksi Gubemur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) dan berdasarkan pertimbangan perkembangan kondisi saat ini.

"Diharapkan kepada para pimpinan perusahaan untuk dapat mengambil langkah-langkah pencegahan terkait resiko penularan infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) dapat melakukan pekerjaan di rumah," kata Andri dalam keterangan tertulisnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6382 seconds (0.1#10.140)