Bupati Bogor Akan Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan Gunakan Keranda Mayat

Minggu, 06 September 2020 - 15:04 WIB
loading...
Bupati Bogor Akan Tindak...
Bupati Bogor, Ade Yasin.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Pemkab Bogor akan menggunakan keranda mayat dalam menertibkan pelanggar masker di Kabupaten Bogor. Langkah ini dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 yang terus melonjak.

Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan, penggunaan peti mati atau keranda mayat yang disiapkan khusus dalam menindak pelanggar protokol kesehatan , dalam hal ini tak menggunakan masker karena tak semua warganya mampu membayar sanksi denda. "Dengan keterbatasan petugas dan luas wilayah Kabupaten Bogor yang cukup besar dengan jumlah penduduk paling banyak se-Indonesia, kami pun kewalahan. Sehingga kami harus bisa berinovasi, yang penting efek dan edukasinya dapat," kata Ade Yasin kepada wartawan Minggu (6/9/2020).

Menurutnya, penggunaan keranda mayat sebagai sanksi baru yang dianggap solutif dalam mendidik warganya agar terjaga dari wabah Corona. Ade menegaskan sanksi tersebut semata-mata hanya ingin memberikan efek jera bagi pelanggar yang tidak mentaati protokol kesehatan.

"Intinya agar masyarakat patuh menaati aturan protokol kesehatan sebagaimana yang telah dibuat pemerintah. Karena aturan penggunaan masker dibuat juga untuk menjaga mereka dan juga orang lain," ujarnya. (Baca: Satu Pasien Positif Corona Meninggal di Kota Bogor)

Ade menuturkan, denda yang sebelumnya sudah diterapkan tetap berlaku, sehingga ambulans berisi keranda mayat hanyalah sebuah opsi ketika ditemukan pelanggar yang tak mampu membayar denda.
"Karena saat di lapangan tidak semua warga dapat membayar denda tersebut lantaran keterbatasan ekonomi, maka dibuatlah sanksi lainnya seperti keranda mayat ini," ungkapnya.

Sementara itu, data update kasus positif Covid-19 di Bogor Raya (Kabupaten dan Kota) dalam sehari bertambah 50 orang pada Sabtu, 5 September 2020. Jumlah kasus positif tersebut tersebar di Kabupaten Bogor sebanyak 32 orang dan 18 orang dari Kota Bogor. Maka total kasus positif di wilayah Bogor Raya per 5 September telah menembus angka 1.671 orang terdiri dari 949 warga Kabupaten Bogor dan 722 Kota Bogor.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah menyebutkan 949 orang positif itu terdiri dari sembuh 527 orang, 38 orang dan konfirmasi aktif 379 orang. "Hari ini ada penambahan 32 orang kasus konfirmasi positif baru dan 22 orang sembuh," kata Ifah begitu biasa disapa Syarifah Sofiah dalam keterangan pers tertulisnya, Sabtu (5/9/2020).

Terpisah, Juru Bicara Pemkot Bogor untuk Siaga Corona, Sri Nowo Retno menyebutkan kasus konfirmasi positif di Kota Bogor sebanyak 722 orang itu berasal dari 33 meninggal, selesai isolasi atau sembuh 443 dan masih sakit 246 orang."Adapun tambahan kasus baru hari ini yakni sebanyak 18 orang positif, 7 sembuh masih dalam pengawasan bertambah 11 dan meninggal hari ini tidak ada," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)