Polisi Bekuk Perampas Ponsel di Warmindo

Jum'at, 04 September 2020 - 15:15 WIB
loading...
Polisi Bekuk Perampas Ponsel di Warmindo
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tak butuh waktu 24 jam, Polsek Metro Taman Sari menangkap perampas ponsel yang melakukan aksinya di Warmindo Jalan Talib 1, Nomor 27, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan, pelaku perampasan ponsel kerap beraksi di sebuah warung dengan cara berpura-pura sebagai pembeli.
(Baca juga: Tuai Banyak Protes, Sanksi Masuk Peti Jenazah bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Dihentikan)

Sebelumnya, seorang pria di Warmindo sedang asyik bermain ponsel didatangi lima pemuda. Satu orang bertugas berpura-pura menjadi pembeli rokok.

Kemudian, pelaku lainnya langsung merampas ponsel korban dan ketika hendak dikejar pelaku mengeluarkan senjata tajam. Korban tak lagi mengejar dan merelakan ponselnya raib.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Lalu Musti Ali menambahkan pelaku berjumlah 5 orang dan yang berhasil ditangkap baru 3 orang. "Kami masih buru 2 orang lain rekan ketiga pelaku yang ikut dalam aksi," ucapnya. (Baca juga: Polisi Sebut JH Konsumsi Sabu-sabu Sejak 2002)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1483 seconds (0.1#10.140)