Anies, Prasetyo dan Jakpro Hadiri Rapat di DPR Bahas TIM

Kamis, 27 Februari 2020 - 12:05 WIB
Anies, Prasetyo dan...
Anies, Prasetyo dan Jakpro Hadiri Rapat di DPR Bahas TIM
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan , Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi beserta Anggota DPRD DKI lainnya dan Jakpro hadiri Rapat Dengat Pendapat (RDP) di Komisi X DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020). RDP ini untuk membahas soal revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) , Cikini, Jakarta Pusat, yang menuai kontroversi khusus dari kalangan seniman.

Dalam Rapat, Anies menjelaskan, soal revitalisasi TIM di hadapan Anggota dan Pimpinan Komisi X DPR setelah dibuka oleh Ketua Komisi X Syaiful Huda. (Baca Juga: Polemik Revitalisasi TIM, DPRD: Pemprov Kurang Komunikasi ke Seniman
"Tim sedang kita dorong untuk menjadi pusat kebudayaan dan kesenian dunia. Harapannya menjadi tempat penumbuhan seniman domestik dan rumah interaksi pelaku seni global," kata Anies di Ruang Rapat Komisi X DPR.

Anies menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ingin merevitalisasi TIM menjadi ekosistem kesenian di Jakarta dan pelaku seni bisa berkolaborasi menunjukkan karya melalui proses seleksi ketat di Dewan Kesenian Jakarta (DKJ). Sehingga, kata dia, TIM bisa menjadi tempat menyaksikan karya terbaik dan dunia bisa melihat itu.

"Karena itu kontennya bertaraf internasional, destinasi unggul, ikon kota yang berkarakter," ujarnya. (Baca Juga: Polemik Revitalisasi TIM, Jakpro Sebut Planetarium Tak Akan Diotak-atik
Kemudian, Anies melanjutkan, Pemprov juga punya dua tangan yakni, Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik daerah (BUMD). Dan dalam hal ini bukan untuk mencari untung, melainkan melaksanakan konstitusi.

Tidak seperti swasta mencari untung, kata dia, kalau perusahaan milik negara menjalankan pembangunan. Dan BUMD itu bekerja untuk kepentingan daerah bukan keuntungan. (Baca Juga: Habiskan Rp1,8 Triliun, Pemprov DKI Tunjuk PT Jakpro Revitalisasi PKJ-TIM
"Itulah banyak pelayanan kepada publik dalam bentuk PT, PT Transjakarta, PT MRT. Bentuknya sebagai PT entitas legalnya, tapi tugas yang diemban kepadanya adalah kepada masyarakat," terang Anies.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6276 seconds (0.1#10.140)