Kadis Kebudayaan DKI: TIM Cikini Direvitalisasi Bukan Direnovasi atau Digusur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menegaskan Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini bukan direnovasi atau digusur melainkan direvitalisasi.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, proses revitalisasi merupakan tugas Pemprov DKI. "Bahasanya bukan renovasi tapi revitalisasi Taman Ismail Marzuki di mana Pemprov DKI melalui PT Jakarta Propertindo yang ditugaskan untuk melakukan revitalisasi," ujar Iwan, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Anies Pamer Gedung Panjang TIM Cikini yang Dibentuk Mirip Nada Lagu Rayuan Pulau Kelapa
Dia menyebutkan revitalisasi memiliki empat dasar termasuk perencanaan, pembangunan, pengelolaan, pemeliharaan hingga perawatan. Dengan demikian, revitalisasi merupakan langkah Pemprov DKI untuk mendukung dan memfasilitasi para pekerja seni agar tercipta kreasi-kreasi yang terbaik.
"Jadi istilah digusur atau bahkan direlokasi tidak justru ini memberikan fasilitas yang terbaik untuk menambah kreasi karya cipta hasta dari para pekerja seni," ucapnya.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, proses revitalisasi merupakan tugas Pemprov DKI. "Bahasanya bukan renovasi tapi revitalisasi Taman Ismail Marzuki di mana Pemprov DKI melalui PT Jakarta Propertindo yang ditugaskan untuk melakukan revitalisasi," ujar Iwan, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Anies Pamer Gedung Panjang TIM Cikini yang Dibentuk Mirip Nada Lagu Rayuan Pulau Kelapa
Dia menyebutkan revitalisasi memiliki empat dasar termasuk perencanaan, pembangunan, pengelolaan, pemeliharaan hingga perawatan. Dengan demikian, revitalisasi merupakan langkah Pemprov DKI untuk mendukung dan memfasilitasi para pekerja seni agar tercipta kreasi-kreasi yang terbaik.
"Jadi istilah digusur atau bahkan direlokasi tidak justru ini memberikan fasilitas yang terbaik untuk menambah kreasi karya cipta hasta dari para pekerja seni," ucapnya.
(jon)