Warga Pasar Minggu Tak Pakai Masker Dihukum Mengecat Road Barrier
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terus menggelar razia masker pada masa PSBB Transisi ini, untuk menekan persebaran virus Corona atau COVID-19. Adapun warga yang melanggar diberikan sanksi administratif ataupun sosial.
Lurah Pasar Minggu, Gita Puspitasari mengatakan, pihak bakal terus menggencarkan razia tentang tertib masker di wilayahnya selama PSBB Transisi di Jakarta. "Para pelanggar diberikan pilihan, mau membayar denda atau sanksi sosial berupa menyapu jalanan atau mengecat beton pembatas jalan (road barrier beton)," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020). (Baca juga; Keluar Rumah Tidak Pakai Masker, Warga Pasar Rebo Dihukum Masuk Peti Mati )
Menurut dia, razia tentang protokol kesehatan itu, khususnya dari segi penggunaan masker juga dilakukan untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar terhindar dari COVID-19. Sebagaimana razia yang digelar pada Kamis, 3 September 2020.
"Kemarin saja ada 19 pelanggar karena tak pakai masker saat dilakukan penegakan di kawasan Jalan Raya Ragunan. Dua orang kena sanksi denda dan sisanya menyapu dan mengecat," katanya. (Baca juga; Deklarasi #Priokbermasker, Anies Tekankan Pentingnya Penggunaan Masker )
Lurah Pasar Minggu, Gita Puspitasari mengatakan, pihak bakal terus menggencarkan razia tentang tertib masker di wilayahnya selama PSBB Transisi di Jakarta. "Para pelanggar diberikan pilihan, mau membayar denda atau sanksi sosial berupa menyapu jalanan atau mengecat beton pembatas jalan (road barrier beton)," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020). (Baca juga; Keluar Rumah Tidak Pakai Masker, Warga Pasar Rebo Dihukum Masuk Peti Mati )
Menurut dia, razia tentang protokol kesehatan itu, khususnya dari segi penggunaan masker juga dilakukan untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar terhindar dari COVID-19. Sebagaimana razia yang digelar pada Kamis, 3 September 2020.
"Kemarin saja ada 19 pelanggar karena tak pakai masker saat dilakukan penegakan di kawasan Jalan Raya Ragunan. Dua orang kena sanksi denda dan sisanya menyapu dan mengecat," katanya. (Baca juga; Deklarasi #Priokbermasker, Anies Tekankan Pentingnya Penggunaan Masker )
(wib)