Usut Klinik Aborsi di Paseban, Polisi Buru Dokter Pengganti
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan dokter S masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus klinik aborsi di Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Peranan dokter S sebagai pengganti dokter A alias MM ketika sedang sakit selama tiga bulan terakhir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat dokter A sakit, praktik aborsi dilakukan dokter S. “Walaupun klinik itu punya dokter A, namun selama tiga bulan A tidak bisa praktik karena sakit. Peran dokter A digantikan S yang juga kawan A,” ujarnya, Senin (17/2/2020).
Untuk keberadaan dokter S tidak menetap. Pelaku ini dipanggil untuk melakukan aborsi bila ada pasien. “Kalau untuk praktiknya kita masih melakukan penelusuran, tapi yang pasti selama tiga bulan ini memang S yang melakukan aborsi dengan dibantu RM yang juga bidan dan perawatnya,” kata Yusri.
Mengenai pasien yang datang, para pelaku memiliki jaringan meliputi 50 bidan dan 100 calo yang bekerja mencari pasien. Untuk bidan, mereka menawarkan jasa aborsi kepada pasien yang meminta menggugurkan kandungannya. (Baca juga: Praktik Aborsi Ilegal Marak, Pengamat: Saatnya Pemerintah Buka Mata)
Setelah deal harga dan lainnya, bidan langsung membawanya ke klinik. “Mereka juga ada yang sudah memiliki klinik resmi, tapi karena tidak berani melakukan aborsi kemudian mengopernya ke klinik dokter A,” ucapnya.
Selain jaringan bidan, klinik aborsi di Paseban juga memiliki 100 calo yang bekerja di Jakarta Pusat. “Kebanyakan dari mereka itu memang calo-calo yang sudah lama dan tersebar di kawasan Jakarta Pusat,” kata Yusri.
Penyidik menemukan calo yang beroperasi juga banyak beroperasi di Raden Saleh, Jakarta Pusat. Karena di lokasi tersebut sudah tidak ditemukan klinik-klinik ilegal lagi, maka calo membawa pasien ke klinik Paseban.
Dalam melakukan praktiknya, penyidik juga menemukan dalam sehari klinik mampu melayani 2-5 pasien. Penyidik bersama Puslabfor Polri telah membongkar septictank untuk mencari janin bayi yang diakui para pelaku dibuang ke tempat kotoran tersebut.
“Sebelum dibuang janin itu direndam dengan cairan kimia yang berguna untuk melarutkan janin,” ujar Yusri. (Baca juga: Polisi Temukan 903 Janin Hasil Aborsi Ilegal Dibuang di Septic Tank)
Sebelumnya diberitakan, praktik klinik aborsi di Paseban dibongkar. Polisi menangkap tiga pelaku yakni dokter A, bidan RM, dan karyawan berinisial SI. Tercatat 1.632 pasien telah mendatangi klinik tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat dokter A sakit, praktik aborsi dilakukan dokter S. “Walaupun klinik itu punya dokter A, namun selama tiga bulan A tidak bisa praktik karena sakit. Peran dokter A digantikan S yang juga kawan A,” ujarnya, Senin (17/2/2020).
Untuk keberadaan dokter S tidak menetap. Pelaku ini dipanggil untuk melakukan aborsi bila ada pasien. “Kalau untuk praktiknya kita masih melakukan penelusuran, tapi yang pasti selama tiga bulan ini memang S yang melakukan aborsi dengan dibantu RM yang juga bidan dan perawatnya,” kata Yusri.
Mengenai pasien yang datang, para pelaku memiliki jaringan meliputi 50 bidan dan 100 calo yang bekerja mencari pasien. Untuk bidan, mereka menawarkan jasa aborsi kepada pasien yang meminta menggugurkan kandungannya. (Baca juga: Praktik Aborsi Ilegal Marak, Pengamat: Saatnya Pemerintah Buka Mata)
Setelah deal harga dan lainnya, bidan langsung membawanya ke klinik. “Mereka juga ada yang sudah memiliki klinik resmi, tapi karena tidak berani melakukan aborsi kemudian mengopernya ke klinik dokter A,” ucapnya.
Selain jaringan bidan, klinik aborsi di Paseban juga memiliki 100 calo yang bekerja di Jakarta Pusat. “Kebanyakan dari mereka itu memang calo-calo yang sudah lama dan tersebar di kawasan Jakarta Pusat,” kata Yusri.
Penyidik menemukan calo yang beroperasi juga banyak beroperasi di Raden Saleh, Jakarta Pusat. Karena di lokasi tersebut sudah tidak ditemukan klinik-klinik ilegal lagi, maka calo membawa pasien ke klinik Paseban.
Dalam melakukan praktiknya, penyidik juga menemukan dalam sehari klinik mampu melayani 2-5 pasien. Penyidik bersama Puslabfor Polri telah membongkar septictank untuk mencari janin bayi yang diakui para pelaku dibuang ke tempat kotoran tersebut.
“Sebelum dibuang janin itu direndam dengan cairan kimia yang berguna untuk melarutkan janin,” ujar Yusri. (Baca juga: Polisi Temukan 903 Janin Hasil Aborsi Ilegal Dibuang di Septic Tank)
Sebelumnya diberitakan, praktik klinik aborsi di Paseban dibongkar. Polisi menangkap tiga pelaku yakni dokter A, bidan RM, dan karyawan berinisial SI. Tercatat 1.632 pasien telah mendatangi klinik tersebut.
(jon)