Praktik Aborsi Ilegal Marak, Pengamat: Saatnya Pemerintah Buka Mata
A
A
A
JAKARTA - Praktik klinik aborsi ilegal yang dibongkar Subdit III Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jalan Paseban, Jakarta Pusat, menyita perhatian masyarakat. Pasalnya, selama 21 bulan klinik itu beroperasi, ribuan janin sudah digugurkan.
Kriminolog Universitas Indonesia Ferdinand Andi Lolo angkat bicara terkait kasus ini. Menurut dia, saat ini ada perbenturan antara nilai dan situasi dalam masyarakat Indonesia. (Baca juga: Gerebek Klinik Aborsi Ilegal di Paseban, Polisi Ringkus 3 Pelaku)
"Nilai sosial dan religius masyarakat memandang bahwa anak-anak harus lahir dari perkawinan yang sah. Namun jika terjadi kehamilan di luar perkawinan sah, maka akan dianggap sebagai aib yang besar," kata Ferdinand saat dihubungi SINDOnews, Senin (17/2/2020).
Terlebih, lanjut dia, fasilitas kesehatan tidak menyediakan layanan untuk menggugurkan kandungan dalam situasi seperti itu. Sementara sang ibu karena usia, belum berpenghasilan, dan dan takut, akan mempermalukan keluarga berada dalam situasi yang terjepit dan putus asa.
"Adanya rasa putus asa karena berbagai sebab justru membuka lahan bisnis bagi praktik ilegal itu. Selama masih ada permintaan, selalu ada jasa," ujar Ferdinand. (Baca juga: Polisi Temukan 903 Janin Hasil Aborsi Ilegal Dibuang di Septic Tank)
Menyikapi kian maraknya praktik aborsi ilegal, Ferdinan menuturkan sudah semestinya pemerintah membuka mata dan menyelesaikan persoalan tersebut dengan mengembalikan kembali norma sosial di masyarakat. Masuknya budaya luar ke Indonesia harus sama-sama dicarikan solusi agar generasi muda tidak lagi terjerumus ke dalam pergaulan bebas yang bisa menyengsarakan kehidupan mereka di masa mendatang.
"Pemerintah masih melihat masalah ini dari sudut hitam putih, padahal walaupun secara resmi tidak pernah dicarikan solusinya. Selain penindakan hukum, masalah aborsi tetap ada bahkan cenderung meningkat, mengingat tingkat kebebasan, cara pandang kaum milenial yang mulai bergeser dari pola perilaku dan nilai generasi generasi pendahulu mereka," tukasnya.
Kriminolog Universitas Indonesia Ferdinand Andi Lolo angkat bicara terkait kasus ini. Menurut dia, saat ini ada perbenturan antara nilai dan situasi dalam masyarakat Indonesia. (Baca juga: Gerebek Klinik Aborsi Ilegal di Paseban, Polisi Ringkus 3 Pelaku)
"Nilai sosial dan religius masyarakat memandang bahwa anak-anak harus lahir dari perkawinan yang sah. Namun jika terjadi kehamilan di luar perkawinan sah, maka akan dianggap sebagai aib yang besar," kata Ferdinand saat dihubungi SINDOnews, Senin (17/2/2020).
Terlebih, lanjut dia, fasilitas kesehatan tidak menyediakan layanan untuk menggugurkan kandungan dalam situasi seperti itu. Sementara sang ibu karena usia, belum berpenghasilan, dan dan takut, akan mempermalukan keluarga berada dalam situasi yang terjepit dan putus asa.
"Adanya rasa putus asa karena berbagai sebab justru membuka lahan bisnis bagi praktik ilegal itu. Selama masih ada permintaan, selalu ada jasa," ujar Ferdinand. (Baca juga: Polisi Temukan 903 Janin Hasil Aborsi Ilegal Dibuang di Septic Tank)
Menyikapi kian maraknya praktik aborsi ilegal, Ferdinan menuturkan sudah semestinya pemerintah membuka mata dan menyelesaikan persoalan tersebut dengan mengembalikan kembali norma sosial di masyarakat. Masuknya budaya luar ke Indonesia harus sama-sama dicarikan solusi agar generasi muda tidak lagi terjerumus ke dalam pergaulan bebas yang bisa menyengsarakan kehidupan mereka di masa mendatang.
"Pemerintah masih melihat masalah ini dari sudut hitam putih, padahal walaupun secara resmi tidak pernah dicarikan solusinya. Selain penindakan hukum, masalah aborsi tetap ada bahkan cenderung meningkat, mengingat tingkat kebebasan, cara pandang kaum milenial yang mulai bergeser dari pola perilaku dan nilai generasi generasi pendahulu mereka," tukasnya.
(thm)