Gendong Warga Terkena Serangan Jantung, Bripka Sigit Dapat Penghargaan

Senin, 17 Februari 2020 - 12:51 WIB
Gendong Warga Terkena Serangan Jantung, Bripka Sigit Dapat Penghargaan
Gendong Warga Terkena Serangan Jantung, Bripka Sigit Dapat Penghargaan
A A A
JAKARTA - Ombusdman RI memberikan penghargaan sebagai Pelayan Publik Teladan kepada Bripka Sigit Prabowo, anggota Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, yang menggendong seorang penumpang Transjakarta yang mengalami serangan jantung pada Jumat (14/2/2020) lalu.

Bripka Sigit Prabowo menggendong penumpang tersebut dari Halte RS Harapan Kita hingga masuk Rumah Sakit Harapan Kita, sehingga pasien segera ditangani oleh tim medis.

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai mengatakan, apa yang dilakukan oleh Bripka Sigit merupakan hal yang patut diapresiasi. Terlebih penumpang mengalami serangan jantung. Artinya, jika tidak cepat diberikan pertolongan, mungkin nyawanya tidak akan tertolong.

“Kita perlu mendengungkan nilai-nilai yang diwariskan para pendahulu kita yang memiliki Pancasila. Apa yang menjadi haknya masyarakat maupun publik harus diberikan pelayanan tersebut. Sepertinya hal kecil tapi itu yang perlu dimiliki oleh publik,” tuturnya saat pemberian penghargaan di halaman Kantor Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020) pagi.

Amizulian menegaskan bahwa pihaknya tidak sembarangan dalam memberikan penghargaan/apresiasi. Karena itu, apa yang dilakukan Bripka Sigit diharapkan mengaspirasi bagi siapapun yang menjalankan tugas, apapun jabatan dan amanah yang ada. "Saya yakin, apa yang dilakukan oleh Bripka Sigit menunjukkan apa yang semestinya dilakukan dalam menjaga kepercayaan publik,” katanya.

Dia menilai tindakan Bripka Sigit bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. “Kalau tidak salah Polri nomor dua ya setelah TNI (tingkat kepuasan publik). Hal ini adalah suatu hal yang penting,” ujarnya. (Baca juga: Polisi Gendong Penumpang Transjakarta yang Diduga Sakit Jantung ke RS )

Oleh karena itu, kata dia, masyarakat harus memberikan dukungan kepada Polri, walaupun tentu Ombudsman melihat ada hal yang perlu diperbaiki dan akan selalu dikritisi.

Sementara, Bripka Sigit mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman. Bagi dia penghargaan ini cambuk untuk terus melakukan kerja yang lebih baik. “Semoga ke depannya saya lebih baik lagi dan bisa melindungi dan mengayomi masyarakat,” ujarnya.

Dia menegaskan, apa yang dilakukannya tidak lain karena tugasnya sebagai anggota kepolisian. “Saya enggak berharap menerima penghargaan, karena itu memang sudah jadi tugas saya,” tukasnya. (Baca juga: Gendong Penderita Jantung, Polda Akan Beri Penghargaan Bripka Sigit)

Turut hadir dalam acara pemberian penghargaan ini Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Yulius Audie Sonny Latuheru, dan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hari.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5534 seconds (0.1#10.140)